Rabu, 13 Mei 2026

Pemprov Jatim Bentuk Forum CSR karena Dana Tembus Rp 204 Miliar  

Kepala Bappeda Pemprov Jatim, Mohammad Yasin menegaskan, CSR merupakan bentuk partisipasi dan tanggung jawab perusahaan pada komunitas sosial

Tayang:
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Fatkhul Alami
Surya.co.id/Fatimatuz Zahro
WAWANCARA CSR JATIM - Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin saat diwawancara Tribun Jatim Network. Yasin menjelaskan program CSR perusahaan turut menopang pembangunan Jatim. 

Ringkasan Berita:
 
  • Pemprov Jatim aktif surati perusahaan berperan aktif pembangunan melalui CSR.
  • Pemkot Surabaya punya Perda TSLP sejak 2021 untuk perketan pengelolaan CSR.
  • Pemkab Gresik dorong optimalisasi program CSR selaras dengan prioritas pembangunan tahun 2026.

 


SURYA.co.id | SURABAYA - Sebagai provinsi urutan kedua lokomotif ekonomi nasional, potensi pengawasan dana Corporate Social Responsibility (CSR pembangunan daerah di Jawa Timur (Jatim) terbilang cukup besar.

Kepala Bappeda Pemprov Jawa Timur, Mohammad Yasin menegaskan, CSR merupakan bentuk partisipasi sekaligus pelaksanaan tanggung jawab perusahaan pada komunitas sosial masyarakat untuk pembangunan daerah.

Yasin mengatakan, di Jawa Timur, ada dua aturan yang menjadi payung hukum tentang CSR. Yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan juga Pergub No 52 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan.

“CSR adalah tanggung jawab perusahaan pada sosial yang besarannya diatur sebanyak dua persen dari keuntungannya selama satu tahun untuk kegiatan sosial,” tegas Yasin saat dikonfirmasi, pada Rabu (21/1) lalu.

“Pelaksanaan program CSR semua oleh perusahaan masing-masing, termasuk pengawasan dan pelaporannya semua oleh mereka,” imbuhnya.

Akan tetapi, sebagai bentuk keterpaduan, Pemprov Jawa Timur membentuk Forum CSR yang anggotanya adalah perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Timur. Melalui forum ini, diharapkan ada keterpaduan antara program prioritas pembangunan daerah dengan program CSR yang akan dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan di Jawa Timur.

“Saat ini ada 51 perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Jatim. Anggota dan pengurusnya semua dari mereka. Pemprov di sini hanya sebagai fasilitator untuk penyelarasan program,” tegasnya.

Untuk menarik anggota, Pemprov Jatim aktif menyurati perusahaan-perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan Jatim melalui penyaluran CSR mereka.

Di awal tahun, biasanya Pemprov menggelar rakor Forum CSR Jatim. Dalam rakor itu Pemprov Jatim memberikan pemaparan program-program prioritas yang bisa disinergikan dengan pihak swasta melalui dana CSR.

Misalnya, Yasin menjelaskan, dalam Nawa Bhakti Satya ada program Jatim Cerdas yang memberikan beasiswa pada siswa dari keluarga tidak mampu. Selain itu juga ada program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni, dan banyak lagi. “Kita paparkan, titik mana yang bisa dibantu oleh CSR. Di situ kita akan support datanya mana yang bisa mereka masuk untuk bantu,” tegasnya.

“Tapi untuk pelaksanaannya, pembelanjaannya hingga pengawasan semua langsung oleh mereka. Tidak ada yang masuk melalui kas daerah,” imbuh Yasin.

Lebih lanjut Yasin pun menyebutkan CSR dari pihak swasta turut menopang pembangunan di Jawa Timur. Sepanjang tahun 2024, dari data Bappeda Jatim total CSR yang berhasil dilakukan di Jatim mencapai nilai hingga Rp 204 miliar.

“Sebanyak Rp 204 miliar itu sepanjang tahun 2024. Kalau untuk tahun 2025, yang sudah terlapor hingga semester satu mencapai Rp 59 miliar,” tegasnya.

Pihaknya mengapresiasi sinergi pihak swasta pada pembangunan Jatim melalui penyaluran dana CSR. Terutama karena menurutnya pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah. Melainkan juga harus ditopang oleh seluruh pihak, termasuk melalui dana CSR. “Menggandeng CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di daerah juga bagian dari creative financing dan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved