Kamis, 23 April 2026

Kasus Truk Solar Ilegal Terguling Di JLS Tulungagung, 3 Perusahaan Yang Terlibat Diduga Fiktif

Kasus ini mencuat, karena kendaraan yang terguling sedang mengangkut solar ilegal jenis Biosolar yang disubsidi pemerintah. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
Tribunnews.com/David Yohanes
TERINDIKASI FIKTIF - Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, mengungkapkan ada 3 perusahaan yang terindikasi fiktif dalam perkara truk tangki solar ilegal yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) pada 28 November 2025 lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Tulungagung menemukan data 4 perusahaan yang terlibat dalam penggelapan solar bersubsidi yang terguling di JLS bulan November lalu.
  • Dari penyelidikan ternyata 3 perusahaan diduga fiktif, sedangkan satu perusahaan lagi merupakan pemesan solar industri dari terduga pelaku penggelapan.
  • Penyelidikan kasus BBM ini menjadi atensi Polda Jatim, apalagi truk pengangkut 8000 liter biosolar itu tidak dilengkapi logo Pertamina.

 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Empat perusahaan terindikasi terlibat dalam kasus truk tangki solar yang terguling di Jalur Lintas Selatan Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, pada 28 November 2025 silam.

Namun polisi menemukan bahwa tiga dari empat perusahaan ini terindikasi fiktif saat ditelusuri ke alamatnya. Ketiga perusahaan ini adalah PT LBB (Lancar Berkah Berlimpah), PT Ganani dan PT Tiga Jaya.

Kasus ini mencuat, karena kendaraan yang terguling sedang mengangkut solar ilegal jenis Biosolar yang disubsidi pemerintah. 

“Tiga perusahaan ini berlokasi di Surabaya dan Gresik. Saat kami periksa ke alamatnya, ternyata tidak ditemukan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, Jumat (19/12/2025).

Sementara satu perusahaan lainnya adalah PT KSE (Koyo Segoro Endah) yang ada di Kecamatan Besuki. Pihak perusahaan ini juga sudah dimintai keterangan dan mengakui sebagai pemesan solar.

Kepada penyidik, perwakilan PT KSE mengaku membeli solar kepada perantara berinisial H sebanyak 8.000 liter. 

“Dalam pesanannya, solar yang diminta adalah jenis solar untuk industri atau nonsubsidi. H yang mencarikan solar pesanan PT KSE,” sambung Ryo. 

H kemudian menghubungi PT LBB, PT Ganani dan PT Tiga Jaya untuk memenuhi solar pesanan PT KSE. Ia adalah sosok yang berasal dari luar Kabupaten Tulungagung dan belum memenuhi panggilan penyidik.

Pemilik mobil tangki yang terguling juga belum dimintai keterangan. “Kami sudah melayangkan 2 kali pemanggilan ke 3 perusahaan itu, tetapi belum ada yang datang,” tegas Ryo.

Sebelumnya Satreskrim Polres Tulungagung sudah mengambil sampel solar untuk diuji di laboratorium Lemigas Kementerian ESDM dan ke Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS).

Selain itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga mengambil sampel, untuk diuji di Pertamina

Hasil uji laboratorium ini yang akan memastikan, apakah solar dalam truk tangki itu jenis Biosolar atau solar industri. “Masih menunggu, nanti hasilnya akan dikirim,” ujar Ryo.

Jadi Penyelidikan Polda Jatim

Ryo mengungkapkan, kasus ini menjadi atensi Dirkrimsus Polda Jawa Timur. Karena itu pihaknya tak main-main dalam menangani perkara ini. “Kami akan ditangani perkara ini dengan transparan dan profesional,” ucapnya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi membenarkan jika kasus ini ada di bawah asistensi Polda Jawa Timur. Setiap perkembangan perkara wajib dilaporkan ke Dirreskrim Polda Jawa Timur.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved