Selasa, 2 Juni 2026

Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan

Siasat S Kabur Usai Bantu Bripka AS Bunuh Faradila Mahasiswi UMM, Diduga Dibantu Keluarga

Pelarian panjang pelaku pembunuhan mahasiswi UMM akhirnya berakhir. Rekan Bripka AS ditangkap, motif harta keluarga mulai terungkap.

Tayang:
Surya.co.id
BANTU PEMBUNUHAN - (kiri) Bripka SA, oknum polisi yang diduga membunuh mahasiswi UMM, Faradila Amalia. (kanan) S (45) ketika ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (19/12/2025) sore., pelaku lain yang berkomplot dengan Bripka AS untuk membunuh Faradila. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap S (45), rekan Bripka AS, setelah pelarian lintas daerah hingga Madura.
  • Pengejaran berlangsung dramatis dan sempat melibatkan upaya penghalangan dari keluarga tersangka.
  • Bripka AS resmi jadi tersangka dan terancam sanksi pidana serta kode etik Polri.
  • Keluarga korban menduga motif pembunuhan terkait upaya penguasaan harta korban.

 

SURYA.co.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengakhiri pelarian S (45), pria yang diduga terlibat bersama Bripka AS dalam kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Probolinggo.

Setelah berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat, mulai dari wilayah Probolinggo hingga Madura, S akhirnya diringkus dan dibawa ke Mapolda Jatim.

Pada Jumat (19/12/2025) sore, tersangka terlihat tertunduk lesu saat digelandang petugas menuju Gedung Ditreskrimum.

Mengenakan kemeja kotak-kotak merah putih dan celana jeans, raut wajahnya tampak bingung saat disorot kamera awak media yang telah menunggu.

Pengejaran Dramatis hingga Pamekasan

Proses penangkapan S diungkap berlangsung tidak mudah. Polisi harus melakukan pengejaran lintas daerah dengan berbagai dinamika di lapangan.

Kanit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Muhammad Fauzi, menjelaskan bahwa tersangka sempat diduga mendapat bantuan dari pihak keluarga untuk bersembunyi.

"Kami kejar sejak Selasa di Tiris (Probolinggo), kemudian ke Lumajang, hingga berakhir di Pamekasan. Di Pamekasan sempat ada upaya membawa kabur oleh keluarganya. Setelah negosiasi yang sangat alot, alhamdulillah tersangka bisa kami amankan pada Jumat dini hari," ujar AKP Muhammad Fauzi.

Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik Jawa Timur tersebut.

Status Bripka AS dan Barang Bukti

TEGA - Bripka SA. oknum polisi yang diduga membunuh mahasiswi UMM, Faradila Amalia ternyata pernah menduda 3 kali.
TEGA - Bripka SA. oknum polisi yang diduga membunuh mahasiswi UMM, Faradila Amalia ternyata pernah menduda 3 kali. (Surya.co.id/Ahsan Faradisi)

Sementara itu, Bripka AS, anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/12/2025).

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Bripka AS tidak hanya berhenti pada pidana umum.

"Telah terpenuhi alat bukti yang cukup. Terhadap terduga pelaku AS telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kami akan kenakan sanksi pidana maupun kode etik," tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain mobil Mitsubishi Triton warna merah milik tersangka, pakaian yang dikenakan pelaku, serta dua unit ponsel milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Baca juga: Tabiat Bripka SA Terduga Pembunuh Mahasiswi UMM Faradila Dibongkar Orang Dekat: Arogan, 3 Kali Duda

Dugaan Motif Penguasaan Harta Korban

Di balik tragedi ini, motif pembunuhan mulai terkuak. Keluarga korban menduga adanya dorongan ekonomi yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved