Kamis, 23 April 2026

RAPBD Bojonegoro 2026 Dipertanyakan DPRD, Anggaran Turun Rp 926 Miliar dari KUA–PPAS

DPRD Bojonegoro, Jatim, pertanyakan RAPBD 2026 karena tak sesuai KUA–PPAS, belanja daerah turun Rp 926 miliar. Pembahasan berjalan tegang.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
istimewa
RAPAT KHUSUS - RAPBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 kembali menjadi sorotan DPRD Bojonegoro. Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Bojonegoro bersama DPRD menggelar rapat pembahasan khusus di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025) sore hingga malam. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Bojonegoro, Jatim, nilai RAPBD Bojonegoro 2026 tak sesuai KUA–PPAS.
  • Belanja daerah turun Rp 926 miliar, Silpa juga merosot.
  • Rapat Banggar tegang, keputusan akhir tunggu evaluasi Gubernur Jatim.

 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 kembali menjadi sorotan DPRD Bojonegoro di Jawa Timur (Jatim).

Dewan menemukan adanya ketidaksesuaian angka antara RAPBD dan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS), yang sebelumnya telah disepakati bersama eksekutif.

Perdebatan mencuat hanya dua pekan setelah nota keuangan RAPBD disampaikan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam paripurna dan disetujui melalui ketuk palu.

Belanja Daerah Turun Rp 926 Miliar dari KUA–PPAS

DPRD menyoroti perbedaan mencolok pada komponen belanja daerah. Dalam KUA–PPAS 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 6,79 triliun.

Namun, dalam RAPBD yang diajukan, jumlah itu turun menjadi Rp 5,86 triliun, atau berkurang sekitar Rp 926 miliar. 

Selain itu, nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) juga menyusut dari Rp 2,73 triliun, menjadi Rp 1,8 triliun.

Selisih angka ini dinilai dewan tidak sesuai dengan kesepakatan awal, sehingga memicu pembahasan lanjutan.

Rapat Banggar Berlangsung Tegang

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan DPRD menggelar rapat khusus di Ruang Banggar DPRD Bojonegoro, Selasa (25/11/2025) sore hingga malam. 

Suasana rapat berlangsung tegang, dengan perdebatan sengit antara eksekutif dan legislatif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Edi Susanto, menjelaskan bahwa perbedaan angka disebabkan oleh penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan berbagai pertimbangan teknis.

“Ini tidak melanggar regulasi. Tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Edi.

Ia menambahkan, bahwa Pemkab Bojonegoro menginginkan APBD 2026 lebih efektif dan berkualitas, tanpa anggaran yang tidak terserap atau mubazir.

DPRD Minta Penjelasan, Proses Berpotensi Makan Waktu

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menilai RAPBD Bojonegoro 2026 seharusnya selaras dengan KUA–PPAS yang telah disepakati.

“Secara prinsip ini tidak sesuai. Jika RAPBD harus direvisi lagi agar seragam dengan KUA–PPAS, tentu prosesnya memakan waktu lama,” ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved