Mas Rusdi Bakar Rokok Non Cukai dan Narkoba, Tidak Rela Pasuruan Jadi Basis Peredaran Barang Ilegal
Menurut Mas Rusdi, peredaran narkoba, miras, hingga rokok ilegal merupakan ancaman nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Bupati Pasuruan membakar ratusan barang bukti dari berbagai kasus yang inkracht di Kejari Pasuruan, seperti rokok ilegal, narkoba dan miras.
- Barang bukti yang dimusnahkan adalah 543,55 gram sabu 2.543 butir pil berlogo Y. Ada juga 1.830 botol minuman keras, 1.873.320 batang rokok ilegal.
- Bupati menegaskan pentingnya penindakan dari penegak hukum karena Pasuruan terancam menjadi wilayah peredaran barang-barang ilegal.
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan, Kabupaten Pasuruan tidak boleh menjadi sasaran empuk peredaran barang-barang ilegal.
Penegasan ini ia sampaikan usai mengikuti acara pemusnahan barang bukti berbagai tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/11/2025) pagi
Menurut Mas Rusdi, peredaran narkoba, miras, hingga rokok ilegal merupakan ancaman nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Karena itu, politisi muda Partai Gerindra ini menekankan pentingnya tindakan tegas dan berkelanjutan.
“Peredaran barang ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di Pasuruan. Kami mendukung penuh upaya penegak hukum untuk membersihkan daerah ini dari ancaman tersebut,” kata Mas Rusdi.
Mas Rusdi memberi apresiasi kepada jajaran Kejari Bangil dan seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal serta kejahatan lainnya. Menurutnya, pengawasan harus diperkuat agar para pelaku tidak lagi leluasa menjalankan aksinya.
“Rokok ilegal merugikan negara dan memukul ekonomi masyarakat. Kita harus bergerak bersama agar Pasuruan tidak menjadi tempat berkembangnya barang ilegal,” lanjutnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang.
Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 138 perkara inkracht yang ditangani sejak Juni hingga November 2025.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan konsisten dan tidak berhenti pada tahap penangkapan saja.
Ratusan Gram Sabu
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah 543,55 gram sabu 2.543 butir pil berlogo Y. Ada juga 1.830 botol minuman keras, 1.873.320 batang rokok ilegal, 47 unit ponsel serta peralatan yang digunakan dalam tindak pidana kejahatan.
Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto menyampaikan, seluruh barang bukti dimusnahkan agar tidak memiliki peluang untuk kembali disalahgunakan.
“Kami memastikan semua barang bukti dimusnahkan secara tuntas. Ini bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” kata Teguh.
Pemusnahan ini menunjukkan sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga Pasuruan tetap aman dan terbebas dari ancaman kriminalitas.
“Melalui langkah tegas dan konsisten, Pasuruan diharap menjadi wilayah yang terlindungi dari peredaran barang ilegal yang merugikan masyarakat,” sambungnya. ****
pemusnahan rokok ilegal
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi)
rokok ilegal dan narkoba
pemusnahan barang ilegal
Pasuruan
Meaningful
Multiangle
| Cloudflare Error Buat Situs X Twitter hingga Canva dan ChatGPT Ikut Terdampak, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Gaet Anak Muda dan Komunitas, Toby’s Manukan Surabaya Hadirkan Dakbal Ceker Pedas Ala Korea |
|
|---|
| Keluhan Guru ASN Dinilai Sepihak, Bupati Pasuruan Tegaskan Resiko Pekerjaan Sejak Mendaftar CPNS |
|
|---|
| Menjanda 3 Tahun, Nathalie Holscher Belum Minat Cari Pasangan,Kangen Berhijab |
|
|---|
| Pertama Digelar, Kejuaraan Futsal Bupati Cup Di Kediri Langsung Diserbu 106 Tim Dari 18 Kecamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pemusnahan-rokok-Pasuruan.jpg)