Senin, 27 April 2026

KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Begini Suasana Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Pasca OTT KPK

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi promosi jabatan, Jumat (7/11/2025). Kini, KPK masih dalami kasus

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
RUMAH DINAS - Suasana di Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo yang berlokasi di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tampak sepi pada Jumat (7/11/2025) malam. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT KPK di Kabupaten Ponorogo. 
Ringkasan Berita:
  • KPK tangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko lewat OTT, Jumat 7 November 2025, terkait dugaan korupsi promosi jabatan.
  • Rumah dinas Bupati Ponorogo tampak sepi pasca OTT, belum jelas apakah Kang Giri berada di dalam saat penangkapan.
  • KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status hukum Sugiri Sancoko dan pihak lain yang diamankan dalam OTT.

 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Jumat (7/11/2025). 

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko  atau Kang Giri, dikabarkan menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK Benarkan Penangkapan Bupati Sugiri

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Sugiri Sancoko termasuk dalam pihak yang terjaring OTT. 

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media.

Meski belum ada keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Kang Giri, namun sumber internal menyebutkan, bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Pringgitan Sepi, Wartawan Pantau Situasi

Pantauan di Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo yang berlokasi di Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, tampak sepi pada Jumat malam. 

Pintu ruang resepsionis yang biasanya terbuka lebar, kini tertutup rapat. 

Tidak terlihat aktivitas berarti, hanya beberapa wartawan yang berjaga untuk mengambil gambar.

Belum diketahui pasti, apakah Sugiri Sancoko berada di dalam rumah dinas saat OTT berlangsung. 

Beberapa sumber menyebutkan, ia masih berada di lokasi, namun belum ada konfirmasi resmi.

KPK Miliki Waktu 1x24 Jam Tentukan Status

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Ponorogo maupun pihak keluarga Sugiri Sancoko.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved