Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Probolinggo, Pastikan Sesuai HET

Bapanas sidak harga beras di Probolinggo, Jatim, pastikan sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan stok aman jelang akhir Oktober 2025....

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Probolinggo
SIDAK - Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat mendampingi Bapanas melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional serta toko ritel di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025). Sebelum sidak, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendapat informasi harga beras di atas HET. 
Ringkasan Berita:
  • Bapanas dan Satgas Pangan sidak pasar Probolinggo di Jatim untuk cek harga dan stok beras sesuai HET.
  • Harga beras premium Rp13.900 per kg dan beras medium Rp13.500 per kg, hasil sidak menunjukkan harga masih sesuai.
  • Kapolres imbau warga melapor jika temukan permainan harga bahan pokok di pasar.

 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polres Probolinggo dan Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, serta toko ritel di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). 

Kegiatan ini, bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok beras di tingkat konsumen menjelang akhir Oktober.

Sidak dipimpin langsung oleh Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, didampingi oleh Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, serta perwakilan dari Satgas Pangan Polda Jatim, Satgas Pangan Provinsi, dan Dinas Ketahanan Pangan daerah.

Harga Beras Sesuai Ketentuan Pemerintah

Dalam keterangannya, Andriko menegaskan, bahwa sidak dilakukan untuk memastikan harga beras tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin memastikan harga beras sebagai komoditas pokok masyarakat, tetap sesuai ketentuan. HET untuk beras premium ditetapkan Rp 13.900 per kilogram, sedangkan beras medium untuk zona 1 sebesar Rp 13.500 per kilogram,” ujar Andriko.

Ia juga menyampaikan, bahwa jika ditemukan harga beras di atas HET, pemerintah akan segera melakukan operasi pasar menggunakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog.

“Meski sempat beredar kabar kenaikan harga 5–6 persen, hasil pemantauan kami menunjukkan harga di pasar tradisional dan ritel modern masih sesuai HET,” tambah Andriko.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan, jika menemukan indikasi permainan harga bahan pokok oleh pedagang.

“Kami mengajak masyarakat turut mengawasi harga pangan. Jika ada harga yang jauh di atas ketentuan, segera laporkan agar bisa kami tindak tegas,” tegas AKBP Latif.

Sidak ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melindungi daya beli masyarakat dan mencegah spekulasi harga menjelang akhir tahun.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved