Selasa, 5 Mei 2026

Bersembunyi 10 Hari, Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Jember Disergap Polisi Setelah Kabur Ke Luar Kota

Menurut kapolres, penangkapan pelaku kekerasan seksual tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma. 

Tayang:
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
GERAK CEPAT - Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengungkapkan penangkapan pelaku rudapaksa mahasiswi di Kecamatan Balung Jember, Kamis (23/10/2025). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Polres Jember menepis anggapan bertindak lamban dalam penanganan kasus rudapaksa atau kekerasan seksual yang dialami mahasiswi SF (21).

Justru lewat langkah senyap, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SA (27) yang bersembunyi selama 10 hari setelah kejadian.

Kasus ini mencuat ketika korban dirudapaksa dan dianiaya pria tetangganya sendiri itu di Kecamatan Balung. Pelaku sempat kabur keluar kota namun polisi bisa menemukan tempat persembunyiannya.

"Alhamdulillah, sudah bisa tertangkap pelakunya," ujar Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, Kamis (23/10/2025).

Menurut kapolres, penangkapan pelaku kekerasan seksual tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma. 

"Lokasi penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku untuk kabur keluar kota," kata Bobby.

Bobby mengungkapkan, polisi baru memburu pelaku pada 19 Oktober 2025, atau lima hari setelah kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Balung Jember.

"Ada pengerahan pasukan yang memburu pelaku usai pengambilalihan perkara dari Polsek ke Polres Jember," papar mantan Kapolres Lamongan itu.

Bobby mengaku belum bisa memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian, sebab tersangka masih diinterogasi oleh penyidik 

"Detail tentang lokasi maupun kronologi penangkapan karena akan diurai saat konferensi pers dalam waktu dekat," imbuhnya.

Sebatas informasi, kasus ini menjadi sorotan publik bahkan korban SF juga mendapatkan pendampingan dari LBH IKA PMII, Kopri PMII Jember, dan Fatayat NU. 

Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno mengapresiasi kemajuan polisi yang cepat menangkap pelaku. Hal ini sangat penting supaya korban mendapatkan keadilan. 

"Berikutnya kami akan terus mendampingi korban agar penegakan hukum benar-benar bisa memberikan rasa keadilan," tuturnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved