693 PPPK Paruh Waktu Tuban Tunggu Nasib, Hingga Medio Oktober Belum Ada Kepastian Pelantikan Dan SK

Tercatat sebanyak 693 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu dengan berbagai formasi di lingkungan Pemkab Tuban

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
istimewa
MENUNGGU NASIB - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tuban mengikuti apel bersama di halaman Kantor Pemkab Tuban. Para PPPK Paruh Waktu masih menunggu kejelasan jadwal pelantikan dan penyerahan SK. 


SURYA.CO.ID, TUBAN - Hingga memasuki pertengahan Oktober 2025, nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tuban masih belum ada kejelasan. 

Para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi masih menunggu pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK).

Sebelumnya, ratusan PPPK Paruh Waktu telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai salah satu tahapan sebelum pelantikan. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda penetapan resmi.

Tercatat sebanyak 693 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu dengan berbagai formasi di lingkungan Pemkab Tuban.

Berdasarkan Lampiran Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan ASN Kabupaten Tuban Nomor 800.1.2.2/6800/414.203/2025 tentang Perubahan atas Pengumuman Nomor 800.1.2.2/6407/414.203/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih mengatakan bahwa proses pelantikan belum dapat dilaksanakan.

Karena saat ini masih menunggu pengajuan NI PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Masih proses pengajuan,” kata Fien saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Sementara Anto (34), salah satu peserta yang lolos seleksi PPPK Paruh Waktu, mengaku terus menanti kepastian pelantikan, agar dirinya dan teman seperjuangannya memiliki kepastian status kepegawaian.

“Saya sangat berharap pelantikan bisa segera dilakukan. Kami ingin segera bekerja dan memiliki kepastian status,” kata Anto. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved