Pernikahan Kakek Tarman

Keluaga Yakin Mahar Cek Rp 3 M Kakek Tarman Pacitan Asli dan Akan Cair, Begini Cara Mencairkannya

Keluarga mempelai perempuan pastikan mahar Rp 3 miliar kakek Tarman asli dan siap dicairkan. Begini cara mencairkannya di bank.

Kolase Instagram av.mediaku dan Kompas.com
MENCAIRKAN CEK - (kanan) Mahar Kakek Tarman berupa cek Rp 3 miliar. Begini cara mencairkannya di bank. 

Cara Mencarikan Cek di Bank

Agar cek yang diterbitkan sah secara hukum dan dapat dicairkan, berikut tahapan yang harus dilakukan:

  1. Buka Rekening Giro

Cek hanya bisa diterbitkan oleh nasabah pemilik rekening giro. Jenis rekening ini umumnya digunakan oleh perusahaan, lembaga, atau individu dengan transaksi rutin dan nominal besar.

Ajukan Permintaan Buku Cek Nasabah harus mengajukan permohonan ke bank untuk mendapatkan buku cek.

Bank akan menilai kelayakan nasabah dengan meninjau histori rekening serta reputasi keuangan.

2. Isi Cek dengan Benar

Gunakan tinta permanen (bukan pensil), tulis tanggal, nominal (baik angka maupun huruf), nama penerima, tanda tangan, serta stempel perusahaan jika diperlukan.

Hindari bagian kosong agar tidak bisa dimanipulasi.

Baca juga: Siapa Wisnu? TikToker Pacitan yang Minta Maaf Sebar Hoaks Kakek Tarman Kabur dan Isu Cek Rp 3M Palsu

3. Pastikan Saldo Mencukupi 

Sebelum diserahkan ke penerima, pastikan saldo di rekening sesuai dengan nominal dalam cek.

Jika saldo tidak cukup, bank akan otomatis menolak pencairan.

4. Proses Penyerahan dan Pencairan 

Penerima dapat mencairkan cek di bank penerbit atau menyetorkannya ke rekening sendiri.

Bank akan memverifikasi keaslian cek serta kecukupan saldo sebelum melakukan pencairan.

Dengan memahami perbedaan antara cek kosong dan cek sah, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan instrumen keuangan ini, baik untuk transaksi bisnis, pembayaran, maupun simbol mahar pernikahan seperti dalam kasus yang sempat viral di Pacitan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved