Pernikahan Kakek Tarman

Ternyata 300 Tamu Undangan Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Kecipratan Rezeki, Ini 10 Faktanya

Terungkap fakta baru terkait pernikahan Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika, gadis usia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram AV.MEDIAKU dan Dokumentasi KUA Bandar
REZEKI - Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika 

Paryanto menggambarkan Tarman sebagai sosok yang pintar bersilat lidah, gemar berbicara besar, dan kerap membuat orang percaya pada ucapannya.

“Dia gede ngomongnya, dan benar atau tidak, dia ngaku bisnis samurainya saat di sini,” ucapnya.

Tarman juga dikenal sebagai penipu karena 'pertunjukan samurai'nya.

“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta."

"Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” tutur Paryanto mengenang.

Dilaporkan ke Polisi

Bahkan, ia sempat dilaporkan ke pihak berwajib hingga mendekam di penjara.

Kakek Tarman tercatat pernah menjadi narapidana.

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah divonis bersalah.

Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh PN Wonogiri berdasarkan putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, tertanggal 22 Juni 2022.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyatakan bahwa Tarman secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penipuan.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita, bahkan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Menanggapi isu yang viral tersebut, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo menyatakan belum mengetahui secara detail mengenai kasus Tarman.

“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujar AKP Anom Prabowo dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Muncul Lagi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved