Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua

Ditembak Mantan Menantu, Wanita Mojokerto Dirawat Di RSUD Dr Soetomo Dengan Peluru Bersarang Didada

Fauzy menyebut, korban dirawat intensif sampai kondisi kesehatannya membaik dan siap dilakukan operasi pengangkatan peluru.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
PEMBUNUHAN BERENCANA - Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama memimpin pers rilis kasus penembakan seorang perempuan oleh mantan menantunya memakai senapan angin, Jumat (10/9/2025). Pelaku terancam penjara 15 tahun. 

Pelaku yang merantau di Bali pulang ke Mojokerto untuk meluapkan emosinya. Sepulangnya dari sana, pelaku membeli senapan angin yang digunakan untuk mencelakai korban.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengetahui telah digubat cerai istrinya saat kembali ke Mojokerto usai merantau lama di Kalimantan sebelum bekerja di Bali.

Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini sudah beberapa kali menemui istrinya untuk meminta rujuk namun justru mendapat perlakuan kasar dari mantan istri dan mertuanya.

Kemarahannya tersulut saat melihat pria mengumbar foto-foto mesra dengan mantan wanita yang pernah dinikahinya itu. Sontak, pelaku pulang ke Mojokerto dengan niat melakukan perbuatannya percobaan pembunuhan terhadap korban. *****

 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved