Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua

Motif Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua, Pulang Merantau dari Bali Temui Kenyataan Ini

Pelaku membeli senapan angin beserta peluru seharga Rp 170 ribu. Pelaku menembak korban dengan senapan itu

SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
MENANTU DURHAKA - Ajib (44) pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM, korban mantan mertua dari pelaku sekarat peluru bersarang mengenai dada kiri korban. Polisi menjerat pelaku penembakan dengan Pasal percobaan pembunuhan berencana, ancaman 15 tahun pidana penjara. 

"Pelaku berkali-kali menemui korban dan mantan istrinya di rumahnya, bulan Agustus 2025 lalu. Intinya, ingin kembali dengan mantan istrinya (Rujuk) tapi setiap kali ke sana korban mengusir dan menutup pintu rumah," pungkas Fauzy.

Pelaku melampiaskan emosinya ke korban, karena mantan mertuanya terkesan menghalangi niat rujuk dengan istrinya.

Korban sempat melontarkan perkataan ke pelaku saat berupaya menemui anaknya, 'Dia bukan lagi istrimu'.

Hingga akhirnya pelaku membeli senapan angin Benjamin Franklin, yang digunakan untuk menembak mertuanya sendiri.

"Pelaku emosi dengan perlakuan korban yang terkesan menghalang-halangi untuk memperbaiki hubungan dengan mantan istrinya. Korban selalu mengusir saat pelaku datang ke rumahnya, sehingga melakukan perbuatan tersebut," jelas Fauzy.

Pria dua anak ini, naik pitam dengan perlakuan mantan mertuanya hingga merencanakan dan menembak korban menggunakan senapan angin.

"Pelaku menembak korban satu kali dengan senapan angin yang sebelumnya sudah dipersiapkan, peluru mengenai dada kiri atas," tandas Kasat Reskrim Fauzy. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved