Berkat DBHCHT, Ratusan Ribu Warga Bojonegoro Bisa Menikmatai BPJS Kesehatan Gratis

Lewat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ratusan ribu warga Kabupaten Bojonegoro, Jatim, menikmati BPJS Kesehatan gratis.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
Istimewa
CUKAI ROKOK - Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), ratusan ribu warga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menikmati asuransi BPJS Kesehatan secara gratis. Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima kucuran DBHCHT sebesar Rp 119 miliar, dari jumlah tersebut, Rp 58,9 miliar dialokasikan khusus untuk sektor kesehatan. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Agus Susetyo, mengemukakan ada sekitar 18 ribu penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dari DBHCT. 

Sedangkan untuk anggaran yang akan digelontorkan masih dalam perhitungan. 

"Saat ini, prosesnya masih pada pengurusan SK, jumlahnya kurang lebih 18 ribu," ujar Ninik, Selasa (30/9/2025). 

Di sisi lain, upaya pemberantasan barang kena cukai (BKC) terus gencar dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro

Petugas gabungan dari Satpol PP, Beacukai Bojonegoro TNI dan polisi masif melakukan operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal. 

Mereka bergerak secara acak, menyasar 28 kecamatan yang ada. 

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemkab dalam menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

"Operasi menyasar mulai dari pasar kecamatan, toko kelontong, kios rokok hingga ritel modern. Fokus utama adalah menindak penjual rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara sekaligus membahayakan masyarakat," tutupnya. 

Selain melakukan operasi pasar, petugas gabungan juga terus mensosialisasikan tentang bahaya rokok ilegal, dan dampaknya bagi masyarakat. 

Diharapkan masyarakat makin sadar, dan turut bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved