Petani Bangkalan Penerima Terbanyak Lewat DBHCHT, Program Perlindungan Sosial Terkendala Pemahaman
Sementara keterbatasan alokasi DBHCHT serta minimnya pemahaman masyarakat masih menjadi kendala utama bagi sektor pertanian.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pemkab Bangkalan kembali mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk pekerja rentan yaitu kalangan petani, nelatan dan peternak.
Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, perlindungan untuk para pekerja rentan itu menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dengan bantuan iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan itu diharapkan bisa terlindungi dari resiko sosial ekonomi.
Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, jumlah penerima bantuan iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 tahun 2025 sebanyak 23.953 orang. Terdiri dari 3.453 nelayan, 13.000 petani, dan 7.500 peternak.
“Sumber dana kegiatan ini dari DBHCHT Bangkalan Tahun Anggaran 2025. Kami berupaya memberikan kenyamanan dan ketenangan untuk pekerja rentan saat bekerja. Agar terlindungi jika terjadi sesuatu yang menimpa sehingga mereka bisa bekerja optimal,” ungkap Jemmi Kepada SURYA, Minggu (28/9/2025).
Disperinaker Bangkalan menghadirkan sebanyak 150 orang dari masing-masing perwakilan petani, nelayan, dan peternak dalam Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan di aula disperinaker setempat, Senin (22/9/2025) hingga Rabu (24/9/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan berbagai manfaat program. Mulai jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian yang diharapkan mampu memberi rasa aman bagi para nelayan, peternak, hingga petani dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain 450 perwakilan dari masing-masing nelayan, peternak, dan nelayan, hadir pada kesempatan sosialisasi itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan.
Jemmi mengatakan, untuk nelayan hampir seluruhnya sudah terdaftar berkat kesepakatan yang dibuat pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Sementara keterbatasan alokasi DBHCHT serta minimnya pemahaman masyarakat masih menjadi kendala utama bagi sektor pertanian.
“Pemerintah berharap cakupan kepesertaan terus meningkat, terutama bagi petani sebagai kelompok terbesar di Bangkalan. Sosialisasi itu juga dirangkai dengan momentum musim tanam dan distribusi pupuk Hb bersubsidi, agar semakin banyak petani sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Jemmi.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengungkapkan, kurang lebih 6.000 orang nelayan sudah tergabung dalam 150 kelompok nelayan.
Namun dengan perubahan lingkungan strategis, baik sumber daya dan iklim yang ekstrem, serta sistem penangkapan ikan yang semakin maju dan modern saat ini, maka nelayan merupakan kategori pekerja rentan kecelakaan.
“Para nelayan sangat beresiko atas penggunaan alat-alat penangkapan ikan serta bahaya lainnya ketika mereka berada di tengah laut yang menjadi lingkungan kerjanya,” terang Bupati Lukman.
Ia menegaskan, Pemkab Bangkalan tidak menampik peran penting nelayan, petani, dan peternak dalam menyukseskan program pembangunan perikanan. Karena itu, diperlukan sebuah pendekatan secara holistik, baik dari segi kebijakan maupun kelembagaannya.
jaminan sosial pekerja rentan
BPJS Ketenagakerjaan
DBHCHT
DBHCHT untuk iuran BPJS
Disperinaker Bangkalan
nelayan penerima terbanyak BPJS
Jamsostek
Bangkalan
SURYA.co.id
Profil 5 Petinggi BGN yang Didominasi Purnawirawan TNI-Polri, Wakilnya Ada Eks Asops Panglima TNI |
![]() |
---|
Hasil Akhir Persis Solo vs Arema FC 2 - 2, Duel Dramatis Singo Edan Batal Menang |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Minta MBG Dilanjutkan Dengan Perbaikan, Bahas Dugaan Sabotase Dalam Kasus Keracunan |
![]() |
---|
Kondisi Geografis Tanah Gerak di Dawarblandong Jadi Tantangan Perbaikan Sekolah Rusak di SDN 1 Pucuk |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Bangun 4 Bozem Baru Berkapasitas Besar, Eri Cahyadi: Minimalisir Banjir Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.