Nasib Mahasiswi Miskin Jatim, Beasiswa di Kampus Jember Dicabut Padahal Sudah Bayar UKT Rp 2,4 Juta

Taufik mengatakan, ketika awal masuk perguruan tinggi itu anaknya diminta membayar UKT sebesar Rp 1,4 juta.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
NASIB MAHASISWI MISKIN - Taufik Kardanu ditemui di rumahnya Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jumat (26/9/2025). Taufik menjelaskan pencabutan beasiswa kuliah putrinya yang dilakukan sepihak oleh kampus. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Adagium tidak ada pendidikan bagus tanpa bayar mahal, ternyata masih berlaku di Jatim. Ini dialami seorang mahasiswa di sebuah perguruan Islam di Jember, setelah beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) mendadak dicabut sepihak.

Pencabutan beasiswa semester 3 tahun ajaran 2025 itu dialami Dwi Dita Anggita Gangga, mahasiswi jurusan Manajemen Zakat dan Wakaf angkatan 2024.

Keputusan mendadak itu tentu memukul batin mahasiswi dari keluarga tidak mampu itu, juga membuat limbung ayahnya, Taufik Kardanu, yang sehari-hari berjualan tahu. Taufik mengaku bingung mencari biaya kuliah putrinya di kampus negeri tersebut.

Padahal sebelumnya Dita sudah dua kali menerima pencairan beasiswa itu. Namun di semester tiga, mendadak beasiswa dicabut pihak kampus tanpa alasan jelas.

"Saya tanya ke anak saya tentang pencabutan beasiswa itu, katanya karena tidak ikut ma'hat (kegiatan perkuliahan serta mondok) di kampus. Jadi sekarang tidak dapat beasiswa lagi," kata Taufik saat ditemui di rumahnya RT 01/RW 01 Dusun Krajan Desa/kecamatan Sukorambi, Jumat (26/9/2025).

Taufik menilai alasan itu sangat tidak masuk akal, sebab putrinya juga membayar untuk kegiatan ma'hat di kampus sebesar Rp 1,5 juta.

"Wong langsung dipotong (dari biaya hidup beasiswa) untuk biaya itu. Begitu masuk semester tiga, dapat pengumuman KIP-K- gugur," ucap Taufik.

Ia sempat tidak percaya saat pertama kali mendengar kabar beasiswa putrinya dicabut oleh kampus. Karena beasiswa itu merupakan bantuan pemerintah yang melekat.

"Tetapi saat itu, anak saya menangis, mungkin berpikir (orangtua) membayar kuliahnya dari mana? Sebab selama ini pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) mengandalkan beasiswa itu," papar Taufik.

Taufik mengungkapkan, pihak kampus tidak pernah menginformasikan kalau penerima beasiswa yang tidak ikut ma'hat makan bantuan pendidikannya bakal dicabut.

"Pihak kampus hanya bilang, ada kegiatan ma'hat yang seperti mondok. Tetapi harus membayar sebesar Rp 1,5 juta, ikut atau tidak ikut ma'hat. Tidak ada kata cabut mencabut beasiswa," tutur suami Wiwin Indriani ini.

Taufik mengatakan, ketika awal masuk perguruan tinggi itu anaknya diminta membayar UKT sebesar Rp 1,4 juta. Namun setelah mendapatkan beasiswa, nominalnya malah menjadi Rp 2,4 juta. "Kata pihak kampus, biar setara," paparnya.

Taufik mengaku diminta membayar UKT sebesar Rp 2,4 juta pada Juli 2025 saat putrinya memasuki semester 3, agar beasiswanya tidak dicabut.

"Karena alasannya kalau tidak bayar UKT dulu, beasiswa tidak cair. Begitu sudah dibayar, malah dapat pengumuman bantuannya digugurkan," sesalnya.

Padahal untuk membayar UKT putrinya di kampus negeri itu, Taufik harus meminjam uang kepada tetangga, karena pendapatan dari hasil berjualan tahu tidak cukup.

"Karena pendapatan masyarakat menurun. Sehari itu cuma dapat Rp 50.000, itu kalau tahunya habis, tetapi orang jualan tidak pasti," ucapnya.

Belum ada penjelasan dan konfirmasi dari pihak kampus atas permasalahan itu. Sedangkan Taufik hanya bisa pasrah karena tidak tahu lagi tempat untuk mengadu. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved