MPP Kediri Langsung Aktifkan 85 Layanan Usai Launching, OSS Perizinan Usaha Langsung Diserbu
MPP menjadi simbol komitmen Pemkab Kediri dalam mendukung transparansi dan memberantas praktik percaloan atau pungli.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Mal Pelayanan Publik (MPP) akhirnya berdiri di Kabupaten Kediri, setelah dibuka dalam grand launching di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Rabu (24/9/2025).
Launching itu diresmikan dan dihadiri langsung oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito menyampaikan bahwa MPP merupakan langkah konkret pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat Kediri.
"Total saat ini ada 21 instansi yang bergabung di MPP dengan 85 jenis layanan. Kami akan tambah 5 instansi lagi agar total ada 26 instansi, dengan target total layanan mencapai 91 hingga 92 jenis layanan," kata Mas Dhito.
Berbeda dengan daerah lain yang lebih dulu menjalankan MPP secara bertahap, Kabupaten Kediri langsung melakukan launching bersamaan dengan dimulainya operasional layanan.
"Kalau daerah lain biasanya dijalankan dulu baru launching, kita hari ini langsung kita launching dan langsung melayani," imbuhnya.
Mas Dhito juga menegaskan bahwa MPP menjadi simbol komitmen Pemkab Kediri dalam mendukung transparansi dan memberantas praktik percaloan atau pungli.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai, baik di MPP maupun kantor pemerintahan lainnya.
"Silakan laporkan jika ada pungli atau pelayanan tidak layak, baik di MPP maupun di kantor kecamatan atau OPD lainnya. Semua akan kami tindak," ucapnya.
Salah satu layanan yang paling banyak diminati sejak pagi adalah pendampingan Online Single Submission (OSS) untuk pengurusan perizinan usaha.
Menurut Mas Dhito, sejak MPP dibuka pukul 07.00 WIB sudah ada tujuh warga yang datang khusus untuk mendapat pendampingan OSS.
Hadirnya MPP ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat Kediri yang menginginkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit dan lebih dekat dengan kebutuhan sehari-hari.
Dengan kehadiran berbagai instansi dalam satu gedung, warga tak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus keperluan administrasi.
Sementara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menjadi salah satu instansi yang membuka pelayanan di MPP. Nan Devit dari Bidang Pelayanan Kejaksaan menyebutkan bahwa layanan diberikan setiap Senin, Rabu, dan Jumat.
"Hari Senin kami buka layanan hukum dan PTSD, Rabu untuk tilang dan PTSD, dan Jumat untuk pelayanan barang bukti dan PTSD juga. Semua dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," jelasnya.
Pelayanan pengambilan barang bukti tilang juga bisa dilakukan langsung di MPP. Masyarakat hanya perlu membawa surat tilang asli, bukti pembayaran, serta identitas diri.
"Pembayaran denda langsung ke negara, kemudian ambil barang buktinya di sini. Mudah dan cepat," tambahnya. *****
Mal Pelayanan Publik (MPP)
MPP Kediri
peresmian MPP Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana
MPP lebih transparan
Online Single Submission (OSS)
OSS izin usaha
pungli
Kediri
SURYA.co.id
118 Penerima Bansos Kediri Dicoret Gara-Gara Berjudi, Mas Dhito Siap Membantu Lepas Dari Kecanduan |
![]() |
---|
Arm4dilo SMA Muhammadiyah 4 Surabaya Ramaikan Suasana Semifinal dan Final ANC 2925 Regional East |
![]() |
---|
Siapa Menas Erwin? Dijemput Paksa KPK karena Dugaan Kasus Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan |
![]() |
---|
Sambit Layangan, Cara Warga Dusun Jajar Jombang Menjaga Harmoni Dan Kebersamaan Tanpa Godaan Gawai |
![]() |
---|
Cuaca Merusak Harga Tembakau, Hasil Rajangan di Jombang Laku Rp 32 Ribu Bahkan Daun Basah Rp 2.500 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.