Perbaikan Jalan Lewat Proses Penganggaran, Kepala BPKAD Tulungagung Bantah Karena Kritik Mbak Suci
“Memang kebetulan, saat ia speak up jalan yang disebut itu sudah lama direncanakan. Jadi memang waktunya dikerjakan,” jelasnya
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Fenomena Mbak Suci, seorang pekerja migran di Taiwan sedang digandrungi netizen Kabupaten Tulungagung.
Sosoknya yang ceplas-ceplos mengkritik apa saja mendapat dukungan luas, meski belakangan mulai muncul reaksi anti terhadapnya.
Salah satu yang dipercaya pendukungnya, berkat kritik Mbak Suci, Pemkab Tulungagung akhirnya turun tangan. Jalan-jalan yang rusak langsung diperbaiki setelah disebut oleh Mbak Suci.
Namun hal itu dibantah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo. Menurutnya, tidak mungkin langsung melakukan pembangunan setelah ada kritik.
“Terima kasih kritik Mbak Suci soal kerusakan infrastruktur. Tetapi proses penganggaran tidak mungkin dikritik langsung dibangun,” tegas mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung ini.
Dwi Hari menjelaskan, sebelum proses pembangunan ada proses perencanaan, penganggaran dalam APBD, kemudian harus dilakukan lelang untuk menentukan rekanan yang mengerjakan proyek.
Dengan rangkaian proses itu, maka tidak mungkin hari ini dikritik langsung ditangani. Jalan-jalan yang disebut Suci itu sudah direncanakan perbaikannya sejak lama, sehingga tinggal proses pengerjaan proyek.
“Memang kebetulan, saat ia speak up jalan yang disebut itu sudah lama direncanakan. Jadi memang waktunya dikerjakan,” jelasnya.
Dwi Hari mencontohkan, jalan di Dusun Mojogitik, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo yang sedang dikerjakan. Jalan ini sebelumnya rusak karena terkena bencana longsor pada akhir 2024 silam.
Setelah Suci bicara di media sosial, didatangkan alat berat untuk mengerjakan perbaikan. Kedatangan alat berat ini akhirnya diklaim sebagai buah dari kritik Suci.
“Padahal memang SPK (surat perintah kerja) memang sudah turun karena sudah direncanakan sebelumnya. Sudah waktunya dikerjakan,” ungkapnya.
Dwi Hari mengatakan, memang sulit menjelaskan ke khalayak yang belum paham proses perencanaan proyek pembangunan atau perbaikan infrastruktur.
Proses ini padahal dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa untuk menjaring usulan dari tingkat bawah. Kemudian naik ke Musrembang Kecamatan, Musrembang Kabupaten untuk menentukan prioritas program.
Program prioritas kemudian dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD.
Proyek-proyek yang disetujui selanjutnya mendapat alokasi anggaran pengerjaan dalam APBD. “Kalau memang sudah direncanakan sebelumnya, tinggal tunggu SPK saja. Ini yang membuat salah paham,” pungkasnya. *****
perbaikan jalan
BPKAD Tulungagung
Mbak Suci
proses perbaikan jalan
jalan rusak dikritik
anggaran perbaikan jalan
jalan rusak
Tulungagung
SURYA.co.id
Kilang Pertamina Internasional Unit Dumai Genjot Ekonomi Pesisir Lewat Program Bedelau Minapolitan |
![]() |
---|
Pemkab Banyuwangi Genjot Pendaftaran Digitalisasi Bansos, Kerahkan Kader Dasawisma hingga Kepala OPD |
![]() |
---|
Penerbangan Perdana Fly Jaya Jember-Jakarta PP di Bandara Notohadinegoro Angkut 58 Penumpang |
![]() |
---|
Hari Lalu Lintas di Tulungagung, Kapolres Apresiasi Peran Driver Ojol Jaga Kamtibmas Saat Ramai Demo |
![]() |
---|
Pendopo Bupati Gresik Menjadi Pusat Stabilisasi Harga, Masyarakat Antusias Membeli Sembako Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.