Perbaikan Jalan Lewat Proses Penganggaran, Kepala BPKAD Tulungagung Bantah Karena Kritik Mbak Suci

“Memang kebetulan, saat ia speak up jalan yang disebut itu sudah lama direncanakan. Jadi memang waktunya dikerjakan,” jelasnya

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/David Yohanes (David Yohanes)
BANTAH KLAIM - Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, membantah perbaikan infrastruktur dilakukan karena kritik pekerja migran, melainkan lewat proses perencanaan dan penganggaran. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Fenomena Mbak Suci, seorang pekerja migran di Taiwan sedang digandrungi netizen Kabupaten Tulungagung.

Sosoknya yang ceplas-ceplos mengkritik apa saja mendapat dukungan luas, meski belakangan mulai muncul reaksi anti terhadapnya.

Salah satu yang dipercaya pendukungnya, berkat kritik Mbak Suci, Pemkab Tulungagung akhirnya turun tangan. Jalan-jalan yang rusak langsung diperbaiki setelah disebut oleh Mbak Suci.

Namun hal itu dibantah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo. Menurutnya, tidak mungkin langsung melakukan pembangunan setelah ada kritik.

 “Terima kasih kritik Mbak Suci soal kerusakan infrastruktur. Tetapi proses penganggaran tidak mungkin dikritik langsung dibangun,” tegas mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung ini.

Dwi Hari menjelaskan, sebelum proses pembangunan ada proses perencanaan, penganggaran dalam APBD, kemudian harus dilakukan lelang untuk menentukan rekanan yang mengerjakan proyek.

Dengan rangkaian proses  itu, maka tidak mungkin hari ini dikritik langsung ditangani. Jalan-jalan yang disebut Suci itu sudah direncanakan perbaikannya sejak lama, sehingga tinggal proses pengerjaan proyek.

“Memang kebetulan, saat ia speak up jalan yang disebut itu sudah lama direncanakan. Jadi memang waktunya dikerjakan,” jelasnya. 

Dwi Hari mencontohkan, jalan di Dusun Mojogitik, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo yang sedang dikerjakan. Jalan ini sebelumnya rusak karena terkena bencana longsor pada akhir 2024 silam.

Setelah Suci bicara di media sosial, didatangkan alat berat untuk mengerjakan perbaikan. Kedatangan alat berat ini akhirnya diklaim sebagai buah dari kritik Suci.

“Padahal memang SPK (surat perintah kerja) memang sudah turun karena sudah direncanakan sebelumnya. Sudah waktunya dikerjakan,” ungkapnya. 

Dwi Hari mengatakan, memang sulit menjelaskan ke khalayak yang belum paham proses perencanaan proyek pembangunan atau perbaikan infrastruktur. 

Proses ini padahal dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa untuk menjaring usulan dari tingkat bawah. Kemudian naik ke Musrembang Kecamatan, Musrembang Kabupaten untuk menentukan prioritas program.

Program prioritas kemudian dimasukkan dalam  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD.  

Proyek-proyek yang disetujui selanjutnya mendapat alokasi anggaran pengerjaan dalam APBD. “Kalau memang sudah direncanakan sebelumnya, tinggal tunggu SPK saja. Ini yang membuat salah paham,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved