Dishub Jatim Gelar Ramp Check di Jombang, Temukan 4 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Dishub Jatim, menemukan 4 bus pariwisata tak lain jalan saat melakukan ramp check di Kabupaten Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
RAMP CHECK - Pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check oleh Dishub Provinsi Jawa Timur di pool PT Langgeng Jaya Rejoagung Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (16/9/2025). 4 bus pariwisata ketahuan tidak laik jalan. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Mojokerto-Jombang, melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap armada bus pariwisata, Selasa (16/9/2025).

Pemeriksaan yang berlangsung pukul 09.00 WIB itu, menyasar pool PT Langgeng Jaya Rejoagung di Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa 10 unit bus pariwisata, yang terdiri atas 8 bus sedang dan 2 bus besar. 

Hasil pengecekan, menunjukkan 6 unit kendaraan memenuhi syarat dan dinyatakan layak beroperasi, sementara 4 unit bus pariwisata tidak lolos uji, karena kelengkapan dokumen izin operasional sudah kedaluwarsa.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional UPT P3 LLAJ Mojokerto-Jombang, Akhmad Yazid, menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala untuk memastikan keselamatan penumpang.

“Ramp check dilakukan untuk menilai kesiapan fisik dan administrasi kendaraan. Angkutan pariwisata membawa banyak orang dengan jarak perjalanan yang panjang, sehingga keamanan dan legalitasnya tidak boleh diabaikan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Yazid menjelaskan, 4 bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat, diketahui sudah tidak memperbarui Kartu Pengawasan (KPS) sejak Maret hingga Juni lalu. 

Meski pihak perusahaan tengah mengurus perpanjangan, ia mengingatkan agar proses administratif semacam ini tidak disepelekan.

“Pengurusannya sederhana, jadi tidak ada alasan untuk menunda. Kami imbau operator bus segera melengkapi surat-surat, agar armada dapat kembali beroperasi sesuai aturan,” ungkap Yazid.

Di sisi lain, Plt Kepala Dishub Jombang, Anwar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa langkah ini adalah upaya pencegahan dini.

Dari hasil pemeriksaan ini, Dishub berharap seluruh perusahaan otobus di Jombang lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi, dan menjaga standar kelaikan armada.

“Ramp check tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari langkah antisipasi, agar tidak muncul persoalan di kemudian hari, baik berupa pelanggaran maupun insiden yang membahayakan penumpang,” tegas Anwar. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved