Akibat Terlibat Judol, 186 Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret dari Daftar Penerima Manfaat
Ratusan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Batu, Jatim, disebut terlibat judi online (judol).
SURYA.CO.ID, KOTA BATU - Ratusan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), disebut terlibat judi online (judol).
Akibatnya, para penerima bansos itu, kini dicoret sebagai peserta penerima manfaat, karena dinilai telah menyalahi aturan.
Bansos yang diberikan, seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membeli bahan pokok atau untuk biaya kesehatan.
“Ya, total ada sebanyak 186 orang penerima bansos di Kota Batu yang kami coret dari status kepesertaan, karena terlibat judol,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Lilik Fariha, Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan, data tersebut didapatkan dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang nantinya akan ditindaklanjuti di masing-masing daerah.
“Harapan kami tentunya bansos dapat digunakan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan, terlebih untuk judol. Tentu ini hal yang jelas-jelas tidak baik,” ujar Lilik.
Sementara itu, dari total seluruh daerah di Indonesia, Kemensos menemukan ada sebanyak 600 ribu lebih penerima bansos yang tak lagi menerima bansos karena terindikasi terlibat judol.
| Ingatkan Bahaya Narkoba Jenis Baru, Mahasiswa Fisip Ubhara Gelar Seminar untuk Pelajar |
|
|---|
| Alasan Jokowi Tak Hadir di Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Kontras dengan SBY dan Megawati |
|
|---|
| Kejanggalan Meninggalnya Pecatan Polisi Anton Kurniawan di Penjara, Keluarga dan Ditjen Pas Beda |
|
|---|
| Kalender Juni 2026: Daftar Libur Nasional dan 1 Muharram 1448 H |
|
|---|
| SPMB SD Surabaya Dibuka 2 Juni, Siswa Usia 7 Tahun ke Atas Jadi Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-judi-online-atau-judol-11292025.jpg)