Rabu, 3 Juni 2026

Ratusan Barang Jarahan Dikembalikan ke Kantor Satpol PP Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri, Jatim, menaksir kerugian akibat kerusuhan, pengrusakan dan penjarahan mencapai sekitar Rp 500 miliar. 

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Humas Pemkab Kediri
BARANG JARAHAN - Barang hasil jarahan saat kerusuhan di Kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menumpuk di Mako Satpol PP Kabupaten Kediri, Rabu (3/9/2025). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Ratusan barang jarahan saat kerusuhan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (30/8/2025), berangsur dikembalikan. 

Barang-barang tersebut, kini menumpuk di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kediri, Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu.

Pengembalian barang jarahan ini dilakukan secara bertahap, setelah Pemkab Kediri menyebarkan selebaran atau flyer imbauan pengembalian. 

Tidak hanya pelaku, sejumlah orang tua pelaku bahkan ikut berinisiatif menyerahkan kembali barang yang sempat dibawa anak-anak mereka.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa barang yang masuk berasal dari berbagai jalur. 

Ada yang diserahkan langsung ke kantor desa, kantor kecamatan, lalu dikumpulkan ke Satpol PP. 

Ada pula yang dikembalikan dengan cara diam-diam, hanya diletakkan di depan kantor Satpol PP maupun balai desa.

"Ada yang tidak dilaporkan kepada petugas, hanya ditaruh di depan kantor. Namun semuanya tetap kami amankan dan catat," kata Kaleb saat ditemui di area Kantor Pemkab Kediri, Rabu (3/9/2025).

Sejauh ini, ratusan barang dengan puluhan jenis unit sudah terkumpul di Mako Satpol PP. 

Barang-barang tersebut di antaranya komputer, laptop, kursi, printer hingga peralatan kantor milik Pemkab Kediri.

Menurut Kaleb, pola pengembalian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh. 

"Rata-rata yang mengembalikan itu langsung datang, meski ada juga yang sekadar menaruh di depan Mako tanpa identitas," imbuhnya.

Barang-barang yang sudah terkumpul akan diinventarisasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kediri

Pendataan dilakukan secara bertahapm mengingat banyaknya jumlah barang serta sebarannya.

"Bahkan OPD yang merasa barangnya hilang, sudah mulai datang untuk mengecek. Tapi sebelum ada pendataan resmi BKAD, penyerahan barang kepada OPD tetap menunggu proses identifikasi," jelas Kaleb.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved