Lewat Seleksi Kilat 4 Kepala OPD, Pemkab Madiun Berharap Pelayanan Publik Segera Tertangani

Ia menerangkan, pendaftaran dibuka selama 15 hari secara online sampai 4 September 2025, melalui aplikasi resmi BKN pusat.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
MUTASI JABATAN - Bupati Madiun, Hari Wuryanto melantik dan mengambil sumpah untuk mengisi 4 jabatan strategis yang lowong. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemkab Madiun mulai mengisi 4 jabatan strategis yang lowong, pasca rotasi pejabat di Pendopo Muda Graha, Kamis (21/8/2025) lalu.

Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Madiun (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Gangsar Ginayuh menjelaskan, empat kursi jabatan strategis dilelang melalui seleksi terbuka.

Masing-masing untuk jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“Percepatan pengisian jabatan ini dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu, dan tidak terjadi kekosongan pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah,” jelas Gangsar, Senin (1/9/2025).

Ia menerangkan, pendaftaran dibuka selama 15 hari secara online sampai 4 September 2025, melalui aplikasi resmi BKN pusat.

Syarat utama calon pejabat meliputi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, pengalaman jabatan administrator atau fungsional ahli madya sekurang-kurangnya 3 tahun, kompetensi sesuai formasi, serta pengalaman kerja relevan minimal 5 tahun. “Kami bakal menggandeng akademisi perihal assessment para pendaftar nantinya,” imbuhnya.

Rencananya, Pemkab Madiun menggandeng akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sudah terakreditasi oleh BKN, untuk proses assessment.

Sementara proses seleksi berjalan, empat OPD tersebut dipimpin pelaksana tugas masing-masing Gunawi sebagai pimpinan DPUPR, Siti Zubaidah di Disdikbud, dr Anies di Dinkes, dan Hestu di Bakesbangpol.

“Pengumuman seleksi tercantum dalam surat resmi yang diunggah di laman bkpsdm.madiunkab.go.id,” pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved