Pemkab Tulungagung Berlakukan Piket di Setiap Kantor Pemerintahan untuk Antisipasi Aksi Anarkis
Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Jatim, mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi anarkis
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), mengeluarkan kebijakan pengamanan kerja para pegawai untuk mengantisipasi aksi anarkis yang sudah terjadi di berbagai kota, Senin (1/9/2025).
Pengamanan tersebut, berlaku 1-4 September 2025, selanjutnya akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan di lapangan.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, semua pegawai Pemkab Tulungagung diminta tidak mengenakan seragam, diganti pakaian bebas rapi.
Juga, seluruh kendaraan dinas plat merah dilarang untuk dipakai.
Bahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta membentuk regu piket untuk menjaga kantor masing-masing.
Regu piket ini berjaga dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
Regu piket diminta untuk melaporkan setiap perkembangan ke kepala OPD.
Sedangkan kepala OPD, diminta melaporkan situasi genting di kantornya ke Bupati atau Sekda Tulungagung.
Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, mengatakan kebijakan ini bersifat sementara sebagai langkah antisipasi.
“Kami melihat secara riil perkembangan yang terjadi, aksi demo berakhir dengan anarkis, sampai pembakaran dan penjarahan,” ujar Tri.
Lanjutnya, kebijakan ini untuk menjaga para pegawai tidak terkena dampak aksi brutal seperti yang terjadi di banyak daerah.
Apalagi nyata aksi itu tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan orang, termasuk ASN yang sedang beraktivitas.
Namun, Tri Hariyadi menegaskan, kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan di setiap OPD.
“Pelayanan harus tetap dilaksanakan. Kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan sehari-hari seperti biasa,” katanya.
Para pegawai Pemkab Tulungagung diimbau datang ke tempat kerja tidak mengendarai mobil.
Kabupaten Tulungagung
Tulungagung
Pemkab Tulungagung
antisipasi aksi anarkis
Tri Hariyadi
SURYA.co.id
Insentif Mobil Listrik Tahun Depan dihapus, Jika Benar Harga Jual EV 30 Persen Lebih Mahal |
![]() |
---|
Gerakan Anti-Strobo, Korlantas: Pengawalan Tetap Jalan Tapi Sirine Dibekukan |
![]() |
---|
Akhir Nasib Wahyudin Moridu Usai Dipecat dari DPRD Gorontalo Jadi Sopir Truk, Ini Calon Penggantinya |
![]() |
---|
Kans Gali Frietas Jadi Starter Saat Persebaya Surabaya Melawat ke Dewa United, Wis Wayahe Jol! |
![]() |
---|
Belajar dari Ashanty yang Perjuangkan Sengketa Tanah Warisan, Ini Cara Selesaikan Sertifikat Ganda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.