Waketu DPRD Jatim Deni Wicaksono Sidak ke SMAN 1 Kampak Trenggalek, Respons Demo Siswa Soal Iuran
Aksi protes ratusan siswa SMA Negeri 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jatim, mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono.
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Aksi protes ratusan siswa SMA Negeri 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), terkait dugaan pungutan wajib yang dinilai tidak transparan, direspons oleh Wakil Ketua (Waketu) DPRD Jatim Deni Wicaksono.
Deni Wicaksono melakukan inspeksi mendadak (sidak ) ke SMA Negeri 1 Kampak, Rabu (27/8/2025).
“Jadi ini sebenarnya kedatangan yang tidak kami rencanakan ya, saya kebetulan ada agenda di Trenggalek, dan dari semalam saya dapat kiriman video dan beberapa pemberitaan terkait adanya unjuk rasa di SMA 1 Kampak ini,” kata Deni saat ditemui seusai sidak.
Menurutnya, aksi siswa tersebut sangat memprihatinkan, karena mengganggu konsentrasi belajar.
Deni menilai, seharusnya pelajar tidak dibebani masalah administrasi dan pungutan sekolah.
“Dan ini dilakukan oleh siswa. Ini kan suatu hal yang memprihatinkan. Tugasnya anak-anak, adik-adik kita ini untuk belajar, kemudian terganggu terhadap permasalahan-permasalahan apa yang sedang terjadi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dalam sidaknya, Deni bertemu dengan kepala sekolah, guru, komite dan perwakilan siswa.
Dari pertemuan itu, Deni menemukan persoalan utama yang dipersoalkan siswa, adalah soal transparansi iuran.
“Jadi salah satu tuntutan siswa terkait dengan transparansi sebenarnya. Jadi ada dua jenis iuran yang kemudian ini menjadi persoalan permasalahan mereka,” tutur Deni.
Deni menyebut ada iuran peningkatan mutu dan iuran amal jariyah.
“Yang pertama, iuran peningkatan mutu yang ini dulu 100 ribu, sekarang turun karena ada protes-protes menjadi 65 ribu, ini tiap bulan. Kedua, juga ada bahasanya menurut siswa adalah amal jariyah, tapi ini ditentukan minimal 500 ribu selama mereka belajar di sini,” papar Deni.
Deni menambahkan, siswa mempertanyakan tidak adanya kuitansi, bukti pembayaran, maupun laporan penggunaan dana tersebut.
Dia juga menegaskan, bahwa pungutan bersifat wajib jelas dilarang oleh aturan Dinas Pendidikan (Dispenpdin) Jatim.
“Ini yang akan kami minta, akan kami kejar kepada pihak sekolah maupun pihak komite agar dua iuran atau sumbangan atau apa pun itu, karena ini sifatnya wajib. Dan sebenarnya dari Pemprov dan Dispendik tidak memperbolehkan hal sumbangan yang mewajibkan, dan ini memberatkan,” tegas Deni.
Meski ada persoalan iuran, Deni memastikan hubungan siswa dan guru tetap baik.
Proses belajar mengajar masih berjalan normal, sementara yang dituntut pelajar adalah pihak komite dan kepala sekolah.
“Yang melegakan tidak ada permasalahan antara siswa dan guru. Bapak ibu guru tidak menjadi tuntutan atau oknum yang diprotes oleh siswa,” jelas Deni.
Ke depan, Deni akan koordinasikan hasil sidak ini kepada Kacabdin Tulungagung–Trenggalek dan Kepala Dispendik Jatim.
Jika tidak ada solusi, dia siap membawa persoalan ini langsung ke Gubernur Jawa Timur.
“Kalau masih buntu saya akan langsung menyampaikan ini kepada Bu Gubernur, agar perhatian terhadap hal-hal seperti ini bisa segera diselesaikan. Karena bisa jadi ini fenomena gunung es, satu yang muncul, tapi bisa juga terjadi di banyak tempat,” pungkasnya. (*)
SMA Negeri 1 Kampak
SMAN 1 Kampak Trenggalek
DPRD Jatim
Deni Wicaksono
PDI Perjuangan
PDIP
Kabupaten Trenggalek
Trenggalek
SURYA.co.id
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Genjot Pasar Murah, Gubernur Khofifah : Stok Beras SPHP Cukup |
![]() |
---|
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268, Dinkes Klaim Total 11.186 Anak Tervaksinasi |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kab Kediri Sebut Progres Pembangunan Jalan Stadion Gelora Daha Jayati Capai 17 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.