Pemuda di Tuban Tewas Usai Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Panglima Sudirman

Tabrak Truk yang tengah terparkir di bahu Jalan Panglima Sudirman Tuban, nyawa pemuda di kabupaten Tuban melayang

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: irwan sy
Polres Tuban
MENABRAK - Seorang pemuda tewas usai motor yang dikendarainya menabrak truk parkir di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, Selasa (19/8/2025). Peristiwa nahas itu bermula saat sepeda motor Honda Vario bernopol S-4047-HX yang dikendarai Pria Pujana (29), warga Desa Wangun, Kecamatan Palang, Tuban, berpenumpan M. Ali Yusron (24) yang juga warga Desa Wangun berjalan dari arah barat ke timur. 

SURYA.co.id, TUBAN - Tabrak Truk yang tengah terparkir di bahu Jalan Panglima Sudirman Tuban, nyawa pemuda di kabupaten Tuban melayang, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Peristiwa nahas itu bermula saat sepeda motor Honda Vario bernopol S-4047-HX yang dikendarai Pria Pujana (29), warga Desa Wangun, Kecamatan Palang, Tuban, berpenumpan M. Ali Yusron (24) yang juga warga Desa Wangun berjalan dari arah barat ke timur.

Namun karena kurang konsentrasi motor yang di tumpang dua orang tersebut menabrak sebuah dump truk tronton bernopol L-8560-UL yang dikemudikan Sukamto (51), warga Kecamatan Jatirogo, Tuban.

“Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga menabrak truk yang sedang berhenti di badan jalan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono,

Akibat benturan keras itu, Pria Pujana meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya M Ali Yusron mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD dr Koesma Tuban.

“Satu orang meninggal dunia sedangkan satu lagi mengalami luka-luka,” imbuhnya.

Dari kejadian ini petugas menaksirkan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan bermotor dan STNK, dan memeriksa saksi-saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Eko mengimbau kepada masyarakat Tuban agar lebih berhati-hati saat saat berkendara terlebih saat sudah ngantuk atau capek.

“Selalu taati peraturan lalu lintas dan berhenti jika capek,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved