DPRD Jatim Dukung WFH ASN Dipindah ke Jumat, Pelayanan Diminta Tetap Optimal
DPRD Jatim mendukung perubahan jadwal WFH ASN ke Jumat mulai Juni 2026 dan meminta pelayanan publik tetap optimal.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- DPRD Jatim menyambut baik keputusan Pemprov Jatim memindahkan jadwal WFH ASN dari Rabu ke Jumat mulai Juni 2026.
- Perubahan tersebut dinilai membuat kebijakan daerah lebih selaras dengan pemerintah pusat.
- DPRD menegaskan pelayanan publik harus tetap optimal dan tidak boleh terganggu meski ASN bekerja secara fleksibel.
SURYA.CO.ID, SURABAYA – DPRD Jawa Timur (Jatim) menyambut positif keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang mengubah jadwal Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu, menjadi Jumat mulai Juni 2026.
Perubahan tersebut, dinilai memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mengatakan penyesuaian jadwal WFH menunjukkan adanya keterbukaan Pemprov Jatim terhadap masukan berbagai pihak, sekaligus komitmen menjaga harmonisasi kebijakan nasional dan daerah.
"Perubahan ini, menunjukkan adanya keterbukaan terhadap masukan serta komitmen untuk menjaga sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Saifudin, Selasa (2/6/2026).
Jadwal WFH Kini Selaras dengan Pemerintah Pusat
Saifudin mengungkapkan, dirinya sejak awal mendorong agar pelaksanaan WFH ASN di lingkungan Pemprov Jatim mengikuti pola yang diterapkan pemerintah pusat, yakni pada hari Jumat.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kritik yang disampaikan sebelumnya bukan bentuk penolakan terhadap sistem kerja fleksibel, melainkan dorongan agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang berpotensi membingungkan ASN maupun masyarakat.
"Dengan penyesuaian hari WFH menjadi Jumat, maka arah kebijakan Pemprov Jatim menjadi lebih selaras dengan kebijakan nasional," ujarnya.
DPRD Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal
Meski mendukung perubahan jadwal, DPRD Jatim mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.
Saifudin menegaskan, masyarakat tidak boleh merasakan penurunan kualitas layanan akibat penerapan sistem kerja fleksibel.
Hal yang menjadi perhatian DPRD:
- Pelayanan publik tetap berjalan normal
- ASN tetap produktif saat WFH
- Respons pelayanan kepada masyarakat tidak melambat
- Pemanfaatan teknologi digital harus optimal
- Evaluasi kinerja ASN dilakukan secara berkala
Menurutnya, ASN harus tetap profesional dan hadir melayani masyarakat, baik saat bekerja di kantor maupun ketika menjalankan tugas dari rumah.
"Jangan sampai pengaturan pola kerja berdampak pada berkurangnya akses dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Pemprov Jatim Ubah WFH dari Rabu ke Jumat
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan perubahan jadwal WFH ASN setelah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan sejak April 2026.
Keputusan tersebut, disampaikan usai rapat pleno bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung Negara Grahadi.
"Kebijakan WFH akan kami lanjutkan. Tapi ada penyesuaian, yang semula Rabu diganti hari Jumat mulai Juni 2026," ujar Khofifah.
WFH ASN Jatim
DPRD Jatim
Pemprov Jatim
pelayanan publik Jawa Timur
Saifudin Zuhri
penghematan BBM ASN
Jawa Timur
berita jawa timur hari ini
Berita Jawa Timur Terkini
berita Jawa Timur terbaru
Berita Jawa Timur
Meaningful
Multiangle
Surabaya
| Upaya Pemkab Nganjuk Lestarikan Wayang Timplong, Daftarkan jadi WBTB dan Beri Ruang Penampilan |
|
|---|
| Jembatan Gondang Trenggalek - Tulungagung Ditutup Total, Kendaraan Besar Dialihkan |
|
|---|
| Program Bunda Puspa Gresik 2026 Jangkau 80 Desa untuk Tekan Kemiskinan |
|
|---|
| DPRD Tuban Pertanyakan Klaim Pertamina Soal Stok Solar Aman, Antrean Masih Mengular di SPBU |
|
|---|
| Pengakuan Bruno Moreira Berpisah dengan Persebaya, Lanjutkan Karier di Luar Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-A-DPRD-Jatim-Saifudin-Zuhri-262026.jpg)