Rabu, 3 Juni 2026

DPRD Jatim Dukung WFH ASN Dipindah ke Jumat, Pelayanan Diminta Tetap Optimal

DPRD Jatim mendukung perubahan jadwal WFH ASN ke Jumat mulai Juni 2026 dan meminta pelayanan publik tetap optimal.

Tayang:
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
istimewa/Youtube Harian Surya
NGOBROL BARENG DEWAN - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, saat hadir dalam Podcast Ngobrol Bareng Dewan di Studio TribunJatim Network di Malang, belum lama ini. Ia menyambut positif keputusan Pemprov Jatim yang mengubah jadwal Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu, menjadi Jumat mulai Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jatim menyambut baik keputusan Pemprov Jatim memindahkan jadwal WFH ASN dari Rabu ke Jumat mulai Juni 2026.
  • Perubahan tersebut dinilai membuat kebijakan daerah lebih selaras dengan pemerintah pusat.
  • DPRD menegaskan pelayanan publik harus tetap optimal dan tidak boleh terganggu meski ASN bekerja secara fleksibel.

SURYA.CO.ID, SURABAYA – DPRD Jawa Timur (Jatim) menyambut positif keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang mengubah jadwal Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu, menjadi Jumat mulai Juni 2026.

Perubahan tersebut, dinilai memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, mengatakan penyesuaian jadwal WFH menunjukkan adanya keterbukaan Pemprov Jatim terhadap masukan berbagai pihak, sekaligus komitmen menjaga harmonisasi kebijakan nasional dan daerah.

"Perubahan ini, menunjukkan adanya keterbukaan terhadap masukan serta komitmen untuk menjaga sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Saifudin, Selasa (2/6/2026).

Jadwal WFH Kini Selaras dengan Pemerintah Pusat

Saifudin mengungkapkan, dirinya sejak awal mendorong agar pelaksanaan WFH ASN di lingkungan Pemprov Jatim mengikuti pola yang diterapkan pemerintah pusat, yakni pada hari Jumat.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kritik yang disampaikan sebelumnya bukan bentuk penolakan terhadap sistem kerja fleksibel, melainkan dorongan agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang berpotensi membingungkan ASN maupun masyarakat.

"Dengan penyesuaian hari WFH menjadi Jumat, maka arah kebijakan Pemprov Jatim menjadi lebih selaras dengan kebijakan nasional," ujarnya.

DPRD Minta Pelayanan Publik Tetap Maksimal

Meski mendukung perubahan jadwal, DPRD Jatim mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.

Saifudin menegaskan, masyarakat tidak boleh merasakan penurunan kualitas layanan akibat penerapan sistem kerja fleksibel.

Hal yang menjadi perhatian DPRD:

  • Pelayanan publik tetap berjalan normal
  • ASN tetap produktif saat WFH
  • Respons pelayanan kepada masyarakat tidak melambat
  • Pemanfaatan teknologi digital harus optimal
  • Evaluasi kinerja ASN dilakukan secara berkala

Menurutnya, ASN harus tetap profesional dan hadir melayani masyarakat, baik saat bekerja di kantor maupun ketika menjalankan tugas dari rumah.

"Jangan sampai pengaturan pola kerja berdampak pada berkurangnya akses dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Pemprov Jatim Ubah WFH dari Rabu ke Jumat

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan perubahan jadwal WFH ASN setelah melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan sejak April 2026.

Keputusan tersebut, disampaikan usai rapat pleno bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung Negara Grahadi.

"Kebijakan WFH akan kami lanjutkan. Tapi ada penyesuaian, yang semula Rabu diganti hari Jumat mulai Juni 2026," ujar Khofifah.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved