Respons DPRD Jatim Soal Kabar Guru Honorer Dilarang Mengajar Pada 2027
DPRD Jatim soroti polemik larangan guru honorer mengajar mulai 2027. Pemerintah diminta memberi kepastian nasib tenaga non-ASN.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- DPRD Jawa Timur menyoroti polemik kabar larangan guru honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 yang memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik non-ASN.
- Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas meminta pemerintah memberi kepastian terkait nasib guru honorer dan skema solusi yang akan diterapkan.
- DPRD juga mengingatkan kondisi fiskal daerah yang berat dapat menjadi kendala jika pengangkatan ASN dilakukan tanpa perencanaan matang.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polemik kabar larangan guru non-ASN atau honorer mengajar mulai 1 Januari 2027 terus memicu perhatian publik. Isu yang ramai diperbincangkan usai munculnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 itu kini juga menjadi sorotan DPRD Jawa Timur.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, meminta pemerintah memberikan penjelasan yang gamblang agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan tenaga pendidik honorer.
Menurut Puguh, kabar tersebut telah memunculkan kecemasan di tengah ribuan guru non-ASN yang selama ini masih aktif mengajar di berbagai daerah.
“Surat edaran dan wacana terkait guru honorer ini memang menjadi salah satu situasi yang cukup polemik di tengah masyarakat, terutama bagi para guru yang sampai hari ini masih berstatus honorer,” kata Puguh saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (11/5/2026).
Guru Honorer Dinilai Jadi Garda Terdepan
Puguh menegaskan, persoalan ini harus disikapi secara serius karena jumlah guru honorer di Indonesia, termasuk Jawa Timur, masih sangat besar.
Bahkan, menurutnya, banyak sekolah terutama di daerah pinggiran masih sangat bergantung pada keberadaan tenaga pengajar non-ASN untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.
“Apakah mereka dijamin akan diangkat menjadi ASN atau seperti apa skemanya. Ini yang harus dijawab secara jelas,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah pusat maupun daerah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak justru menciptakan kekosongan tenaga pengajar di sejumlah wilayah.
Kondisi Fiskal Daerah Jadi Tantangan
Selain soal nasib guru honorer, Puguh juga menyoroti kemampuan fiskal pemerintah daerah yang saat ini dinilai cukup berat.
Menurutnya, pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat dapat menjadi hambatan, apabila pemerintah daerah harus menanggung pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam jumlah besar.
Karena itu, ia meminta tata kelola aparatur pendidikan dipersiapkan secara matang agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan.
“Jangan sampai kebijakan ini menjadi kontraproduktif terhadap tata kelola pendidikan di Jawa Timur,” ungkapnya.
DPRD Minta Pemprov Jatim Siapkan Solusi
Puguh juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur segera menyiapkan langkah antisipatif, apabila aturan tersebut benar-benar diberlakukan mulai 2027.
Menurutnya, keberlangsungan kegiatan belajar mengajar harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
- Guru honorer masih mendominasi di sejumlah daerah
- Banyak sekolah pinggiran kekurangan tenaga ASN
- Kepastian status guru honorer belum jelas
- Fiskal daerah dinilai belum siap menanggung pengangkatan massal ASN
- Pemprov Jatim diminta menyiapkan solusi konkret
“Pemprov Jatim harus mencermati ini secara serius dan menyiapkan solusi yang relevan, agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik di seluruh wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Puguh mengingatkan, kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga kepastian nasib para tenaga pengajar yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.
“Di satu sisi kita ingin melahirkan generasi berkualitas, tapi di sisi lain para pengajarnya justru tidak mendapatkan kepastian,” pungkasnya.
DPRD Jatim
guru honorer
Puguh Wiji Pamungkas
pendidikan Jawa Timur
larangan guru honorer
Mendikdasmen
SE Nomor 7 Tahun 2026
ASN guru
nasib guru honorer
Dinas Pendidikan Jatim
polemik pendidikan
| Disorot DPRD, PWU Jatim Ungkap Laba Terus Naik dan Tak Pernah Rugi |
|
|---|
| DPRD Jatim : Pemberantasan Narkoba Butuh Peran Semua Pihak |
|
|---|
| Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Dampingi Perempuan Disabilitas Korban Rudapaksa asal Lumajang |
|
|---|
| Pansus Dorong DABN Jadi BUMD, Komisi D DPRD Jatim Anggap Layak |
|
|---|
| 130 SMK di Jatim Kembangkan Kendaraan Listrik, Sebagian Layani Konversi BBM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-E-DPRD-Jatim-Puguh-Wiji-Pamungkas-1152026.jpg)