Pendapatan Daerah di APBD Jatim 2026 Diproyeksikan Turun, Dewan Minta Pemprov Terus Gali Potensi PAD

Pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur mengalami stagnasi bahkan diproyeksi turun pada 2026. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
BAHAS ANGGARAN - Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Penyampaian Pendapat Banggar atas Nota Keuangan Gubernur terkait Rancangan APBD 2026, Senin (22/9/2025). Paripurna itu menjadi rangkaian pembahasan R-APBD Jatim 2026. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Tantangan pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD Jatim 2026 harus menjadi perhatian serius Pemprov Jatim.

Sebab, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur mengalami stagnasi bahkan diproyeksi turun pada 2026. 

Dorongan ini muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda Penyampaian Pendapat Banggar atas Nota Keuangan Gubernur terkait Rancangan APBD 2026, Senin (22/9/2025).

Berdasarkan nota keuangan gubernur yang disampaikan sebelumnya, pendapatan daerah dalam APBD Jatim 2026 diproyeksi Rp 28,26 Triliun sedangkan belanja daerah Rp 29,25 Triliun.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jatim Lilik Hendarwati, mengungkapkan proyeksi penurunan pendapatan daerah harus menjadi peringatan dini atas penurunan kapasitas fiskal daerah di dalam membiayai setiap komponen belanja daerah.

Banggar meminta agar dalam pembahasan APBD Jatim 2026, Pemprov Jatim dan komisi betul-betul memperhatikan ini.

"Menelaah setiap potensi peningkatan PAD di Tahun 2026, karena optimalisasi pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah yang masih di angka pertumbuhan 1,8 persen, dipandang Badan Anggaran belum pada performa yang layak," kata Lilik.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dengan didampingi oleh jajaran wakil ketua.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa turut hadir secara langsung bersama OPD Pemprov Jatim.

Dalam penjelasan Lilik, Banggar merekomendasikan agar APBD 2026 diarahkan pada penguatan kemandirian fiskal melalui upaya maksimal penggalian potensi peningkatan PAD, termasuk dengan meninjau ulang proyeksi penerimaan pajak daerah yang dinilai terlalu rendah.

Selain itu, diperlukan kajian menyeluruh terhadap penerimaan retribusi dan pengelolaan aset daerah yang masih stagnan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang belum produktif dengan target kinerja yang jelas.

Banggar juga menekankan pentingnya peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pengawasan yang lebih efektif melalui pembentukan Pansus BUMD.

Di sisi lain, peran BUMD dan sektor swasta didorong lebih aktif melalui penyaluran dana CSR untuk mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah antisipatif, Banggar meminta Pemprov Jatim merancang strategi efisiensi belanja OPD guna merespons potensi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, Banggar juga memberikan rekomendasi strategis di sektor layanan publik dan kelembagaan.

Pemprov Jatim didorong segera menyusun roadmap BLUD agar unit layanan, khususnya Rumah Sakit Kelas A milik Pemprov, mampu mandiri secara pembiayaan dan lebih efisien dalam pengelolaan anggaran.

Sejalan dengan itu, Lilik menekankan dibutuhkan Peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan Sister Hospital untuk menjamin mutu layanan kesehatan yang setara di seluruh rumah sakit daerah.

Menyadari berakhirnya program TISTAS, Banggar menekankan pentingnya penguatan Peran Serta Masyarakat (PSM) dan mendesak agar regulasi pendukung segera diterbitkan untuk meningkatkan partisipasi publik.

Terakhir, dengan adanya tren penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat pada 2026, Banggar mengingatkan agar setiap Komisi memastikan OPD mitra menyusun langkah efisiensi belanja yang konkret, sehingga kemampuan fiskal daerah tetap terjaga.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, pihaknya telah menampung berbagai pendapat Banggar untuk R-APBD Jatim 2026.

Adhy menyambut baik, sebab pada akhirnya Banggar menyatakan R-APBD Jatim 2026 layak untuk dibahas lebih lanjut.

"Tentu kita akan bersiap-siap OPD untuk rapat-rapat komisi mendalami masing-masing rancangan R-APBD. Tentunya kita berharap prosesnya berjalan sesuai dengan aturan dan pada akhirnya kita bisa menyelesaikan itu," jelas Adhy Karyono.

Ia meyakini penandatangan APBD Jatim 2026 bisa tepat waktu.

Sebagaimana budaya di Jawa Timur, gedok APBD ditarget 10 November.

Adhy menilai kemungkinan untuk gedok 10 November masih memungkinkan.

Namun, semua tentu bergantung pada rapat pembahasan.

"Intinya rekomendasinya masih bisa kita terima ya bahwa kita harus mengoptimalkan pendapatan dan pengelolaan aset dan juga bagaimana kemandirian," ungkap Adhy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved