Minggu, 7 Juni 2026

DANA Raih Penghargaan Komdigi, Terdepan Laporkan Konten Ilegal dan Judi Online

DANA meraih penghargaan Komdigi sebagai korporasi paling aktif melaporkan konten ilegal, termasuk judi online, demi keamanan ekosistem digital.

Tayang:
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
istimewa
SERAHKAN PENGHARGAAN - Safriansyah Yanwar Rosyadi (kanan), Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyerahkan penghargaan kepada perwakilan DANA Indonesia atas kontribusi aktif dalam pelaporan konten ilegal dan dukungan terhadap upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan tepercaya. 

Ringkasan Berita:
  • DANA Indonesia meraih penghargaan dari Komdigi sebagai korporasi paling aktif melaporkan konten ilegal melalui sistem Aduan Instansi.
  • Sejak terhubung pada 2024, DANA aktif melaporkan situs, aplikasi, dan akun media sosial yang terindikasi memfasilitasi perjudian online maupun penyalahgunaan nama perusahaan.
  • DANA juga memperkuat keamanan pengguna melalui fitur Scam Checker, Smart Friction, serta kolaborasi dengan PPATK dan regulator.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DANA Indonesia kembali memperoleh pengakuan atas kontribusinya dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.

Platform dompet digital tersebut, meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sebagai korporasi paling aktif melaporkan konten ilegal melalui sistem Aduan Instansi.

Penghargaan diberikan oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi DANA dalam membantu pemberantasan aktivitas ilegal di internet, termasuk praktik perjudian online yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan pengembangan platform Aduan Instansi ke versi yang lebih canggih, guna memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap konten bermasalah di ruang digital.

DANA Aktif Laporkan Konten Ilegal dan Judi Online

Sejak terhubung dengan sistem Aduan Instansi pada 2024, DANA secara aktif melaporkan berbagai konten yang mengatasnamakan perusahaan maupun memfasilitasi aktivitas ilegal.

Konten yang dilaporkan meliputi:

Situs web ilegal

  • Aplikasi bermuatan pelanggaran
  • Akun media sosial mencurigakan
  • Konten yang terindikasi memfasilitasi perjudian online
  • Penyalahgunaan identitas dan nama perusahaan

Hingga saat ini, sistem Aduan Instansi Komdigi telah menerima dan menindaklanjuti lebih dari 9,2 juta konten bermasalah, dengan mayoritas laporan berkaitan dengan perjudian online.

CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat perlindungan pengguna dan meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DANA terus berkomitmen melakukan edukasi literasi digital, merespons aktivitas mencurigakan, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat dan tepercaya," ujar Vince, Selasa (2/6/2026).

Perkuat Pengawasan Transaksi Berbasis Teknologi

Untuk mencegah penyalahgunaan layanan, DANA menerapkan sistem pemantauan transaksi berbasis risiko yang didukung teknologi analitik dan keamanan digital.

Menurut Vince, sistem tersebut dirancang untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan tindak kejahatan digital, termasuk perjudian online.

Jika ditemukan transaksi yang memenuhi parameter risiko tertentu, DANA akan melakukan:

  • Analisis dan investigasi internal
  • Pembatasan layanan sementara
  • Penundaan transaksi
  • Langkah mitigasi sesuai ketentuan regulator
  • Pelaporan kepada pihak berwenang bila diperlukan

Selain itu, DANA juga memperkuat koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Hadirkan Fitur Perlindungan Pengguna

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, DANA terus mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang dapat digunakan masyarakat.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved