Kamis, 30 April 2026

Program Digitalisasi Bansos di Banyuwangi, Warga yang Dinyatakan Tak Layak Bisa Ajukan Sanggah

Warga yang dinyatakan Tidak Layak sebagai penerima kini diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Aflahul Abidin
PROSES SANGGAH - Warga Banyuwangi saat mengurus pendaftaran bansos digital, beberapa waktu lalu. Warga yang dinyatakan Tidak Layak sebagai penerima bansos diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah. 

“Sekarang cuma punya satu sertifikat rumah, yang ditinggali bersama suami. Suami juga kerjanya serabutan. Langsung saya melakukan sanggah dibantu petugas desa,” ujarnya.

Proses Sanggah Hanya 15 Menit

Proses sanggah cukup singkat, sekitar 15 menit.

Petugas melakukan wawancara sesuai dengan form yang ada. Warga hanya diminta membawa KTP, KK, dan nomer ID PLN.

Kepala Desa Benelan Lor Khoirul Anam mengatakan pihaknya telah memfasilitasi warga untuk melakukan pengecekan data hasil seleksi bansos dan melakukan sanggahan di balai desa mulai 6 Maret 2026. 

“Kami inisiatif kumpulkan semua warga telah yang mendaftar, kita cek satu-satu. Petugas desa akan sukarela membantu. Selain di kantor desa warga juga bisa menghubungi ketua Rt/Rw masing-masing untuk melakukan pengecekan dan sanggahan,” ujarnya.

Lega Bisa Terima Bansos

Warga lain, Surotul Mufidah warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah mengaku lega dia dinyatakan Layak Penerima Bansos.

Surotul mengaku dari dulu tidak pernah dapat bansos, entah karena apa. 

“Tapi dengan bansos digital ini, saya dapat kesempatan menerima bansos karena dinyatakan layak,” ujar penjual kue keliling tersebut.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved