SURYA.co.id - Inilah sosok Ketua DPRD Pati yang setujui usulan hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, buntut demo warga hingga ricuh.
Dia adalah Ali Badrudin.
Situasi politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memanas menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati resmi mengusulkan hak angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo, yang ironisnya juga berasal dari partai yang sama.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh salah satu anggota Fraksi Gerindra saat rapat di Gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
Momen tersebut terjadi di tengah membludaknya massa aksi yang berhasil masuk ke ruang sidang.
Suasana rapat kian memanas ketika anggota dewan mengumumkan bahwa Gerindra sepakat mendukung hak angket.
Baca juga: Imbas Demo Warga Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur, DPRD Setuju Hak Angket Pemakzulan, Akan Lengser?
Sontak, massa yang memenuhi ruang sidang bersorak, bahkan sebagian meneriakkan takbir.
Hak angket adalah kewenangan DPRD untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah daerah yang dinilai strategis, berdampak luas, dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, memastikan bahwa pengajuan hak angket kali ini telah memenuhi syarat formal.
“Ini rapat yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kami menyetujui penjadwalan dan usulan hak angket,” ujarnya, melansir dari Wartakota.
Ali menegaskan, seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur dan aturan hukum. Fokus penyelidikan adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat memicu gelombang protes besar-besaran.
Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, amarah warga belum reda, bahkan kini berubah menjadi tuntutan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di hari yang sama menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Pati.
Awalnya diperkirakan diikuti 50 ribu orang, namun jumlah massa membengkak hingga mendekati 100 ribu.