Berita Viral

Kena Tagihan Pajak Salah Alamat Seperti Ismanto Rp 2,8 M? Ini Langkah Hukum yang Harus Dilakukan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAJAK SALAH ALAMAT - Ilustrasi kasus Ismanto, buruh jahit yang kena pajak salah alamat Rp 2,8 miliar.

Q: Apa yang harus saya lakukan jika merasa NIK saya disalahgunakan?
A: Segera lapor ke KPP, Dukcapil, dan kepolisian. Pastikan semua komunikasi didokumentasikan.

Q: Bisakah kasus penyalahgunaan NIK berakhir damai?
A: Biasanya penyelesaian hukum diperlukan, terutama jika ada kerugian finansial. Namun, dengan langkah cepat, kerugian bisa diminimalisir.

Kronologi Kasus Ismanto

Ismanto (32), buruh jahit harian lepas di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, syok ketika menerima tagihan pajak senilai Rp 2,8 miliar.

Ia mendapat tagihan itu dari petugas pajak yang datang ke rumahnya, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 14.00 WIB. 

"Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas."

"Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu," ujar Ismanto, Jumat (8/8/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jateng.

Baca juga: Selain Ismanto, Ini 3 Kasus Pencurian NIK yang Ramai, Ada Dipakai Beli Mobil CRV lalu Nunggak Pajak

Ismanto dan istrinya, Ulfa (27), tak menyangka lantaran rumah mereka hanya berdinding tembok dengan tiang kayu dan lantai plester.

Letaknya pun bukan di kawasan elit, melainkan ujung gang sempit selebar satu meter, berdampingan dengan kebun bambu.

Setelah menerima tagihan tersebut, Ismanto langsung menyatakan keberatan.

"Saya sudah bilang, saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun."

"Nama saya jelas disalahgunakan," ucapnya.

Sejak kedatangan petugas pajak itu, Ismanto mengalami stres dan bingung.

Bahkan, ia kerap mengurung diri di kamar.

"Petugas pajaknya maklum, mereka juga heran."

Halaman
1234

Berita Terkini