SURYA.CO.ID, SURABAYA – Dani Darmawan dan Wahyu jadi momok menakutkan bagi kalangan driver ojek online (ojol) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Pasalnya, sudah berulang kali keduanya mencuri handphone driver ojol. Beberapa korbannya banyak kehilangan senjata utama untuk bekerja.
Aksi mereka nyaris tak terendus. keduanya menyasar pengemudi ojol yang sedang istirahat.
Padahal, Dani Darmawan dulunya juga pengemudi ojol, namun ia tetap tega melakukan aksi kriminalnya.
Keduanya kini mendekam di penjara Polsek Tenggilis Mejoyo.
Dani terkonfirmasi merupakan warga asal Tanah Merah, sedangkan Wahyu adalah warga Ngagel.
Di hadapan penyidik, keduanya menuturkan alasan klasik saat ditanya motif melakukan aksinya, kepepet karena ekonomi.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Prastyana Yana, menjelaskan bahwa Dani dan Wahyu dibekuk di sekitaran Jalan Raya Ngagel.
Diduga saat ditangkap, keduanya diduga akan keliling mencari incaran.
"Kedua tersangka setidaknya telah 9 kali beraksi," ujar Prastyana, Kamis (7/8/2025).
Lokasi kejahatan mereka, di antaranya wilayah Jalan Ngagel, Jalan Panjang Jiwo, Wonokromo, Jalan Tenggilis Mejoyo dan Jalan Bulak Banteng.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Iptu M Suyudi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari pelacakan nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Motor tersebut teridentifikasi atas nama Dani Darmawan.
Saat polisi menyelidiki ke rumahnya, Dani tidak ditemukan.
Namun, setelah dipantau, ia ternyata berada di bengkel tambal ban milik Wahyu di Jalan Ngagel.
“Saat kami tangkap, Dani sedang berada di pangkalan tambal ban milik Wahyu. Kebetulan keduanya sedang berada di lokasi yang sama, sehingga langsung kami amankan,” ungkap Suyudi.