Sejak Kemacetan Ekstrem, Penjualan Tiket Kendaraan Besar di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Dibatasi

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMACETAN - Kendaraan menunggu di kantong parkir Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). Kemacetan terjadi, salah satu sebab karena pembatasan operasi kapal.

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI – ASDP Indonesia Ferry membatasi penjualan tiket untuk kendaraan besar golongan VII, VIII dan IX di Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

GM ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan, menjelaskan bahwa kendaraan golongan VII dibatasi penjualan tiketnya sebanyak 30 unit per hari.

Kendaraan golongan VII adalah truk tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat, dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter hingga dengan 12 meter.

Sementara, penjualan tiket kendaraan golongan VIII dibatasi 10 unit per hari. Kendaraan golongan ini meliputi truk tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan, dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter.

"Untuk golongan IX, sampai dengan saat ini masih tidak untuk dijual," kata Yannes, Rabu (6/8/2025) sore.

Golongan IX dalam pengklasifikasian pembelian tiket di ASDP, meliputi kendaraan serupa dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter.

Yannes menjelaskan, pembatasan penjualan tiket telah berjalan sekitar 2 pekan, atau sejak kemacetan ekstrem terjadi di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

"Bisa dibayangkan, kendaraan 30 unit (golongan VII) dan 10 unit (golongan VIII) itu hanya sedikit sekali," ujarnya.

Sebelum aturan ini berlaku, tidak ada pembatasan penjualan tiket di pelabuhan. 

Meski demikian, pembatasan penjualan tiket tidak berjalan secara serta merta. Kendaraan yang telah tiba di pelabuhan dan tak memiliki tiket, tetap dilayani untuk menghindari penumpukan.

"Ketika kendaraan sudah tiba di area parkir Bulusan, tentunya kami tidak bisa menolak. Kalau misalnya harus menunggu sampai dibuka lagi kuotanya di hari berikutnya, kasihan yang membawa barang-barang yang mudah rusak atau busuk," imbuh Yannes.

Berita Terkini