SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Film anime fiksi bajak laut, One Piece bakal menjadi tontonan terpopuler berkat promosi gratis setelah viral menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Di beberapa daerah, bendera One Piece mendadak terlihat di bawah bendera Merah Putih, sampai memancing kecemasan bahwa itu indikasi makar atau yang lainnya.
Di Situbondo, keberadaan bendera One Piece juga mendapat perhatian dari kepolisian. Meski tidak ditemukan orang memasang dan mengibarkan bendera One Piece, Polres Situbondo tetap melakukan upaya humanis dan persuasif ke masyarakat.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan tidak ada pelarangan, selama tidak ada indikasi atau upaya memecah belah persatuan dengan mengibarkan bendera One Piece.
"Tetapi kalau hanya ekspresi seni dan tidak ada unsur untuk memecah belah persatuan, tidak akan ditindak," kata Rezi, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah memetakan dan mendata wilayah untuk menemukan pengibaran bendera lucu itu. "Kalaupun ada, maka kita memberikan imbauan humanis," tukasnya.
Ia menambahkan, kalau ada yang mengarah pada indikasi memecah belah maka jelas melanggar undang-undang, apalagi kemudian sengaja mengganti bendera Merah Putih dengan bendera One Piece. "Kalau hanya ya silakan saja," katanya.
Saat ditanya hasil pengamatan di Situbondo, Rezi mengatakan, pihaknya belum menemukan dan menerima informasi terkait pengibaran bendera One Piece itu.
Pihaknya tetap intens melakukan patroli sambil mencari informasi serta mengedukasi siswa di sekolah sekolah tentang kamtibmas. *****