Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Nasib Teman yang Diajak Syahrama Buang Jasad Driver Ojol Sevi Ayu ke Gresik, Polisi Lakukan Ini

Penulis: Willy Abraham
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NASIB TEMAN - Saat membuang jasad driver ojol Sevi Ayu yang dibunuh ke jalan Kedamean Gresik, Syahrama mengajak temannya. Bagaimana nasib sang teman saat ini?

Syahrama juga mengambil tiga ponsel dan sepeda motor Honda Beat milik Sevi.

“Sepeda motor korban sudah ditemukan kemarin malam,” ujar AKP Abid.

Sementara tiga handphone korban hingga kemarin belum ditemukan. 

"Tiga handphone korban masih dalam pencarian, berdasarkan keterangan tersangka dibuang ke Sungai di wilayah Kedamean," sambung Abid. 

Disinggung tentang hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan di tubuh korban, Abid memastikan hasilnya sudah keluar kemarin. 

Hasil labfor memastikan cairan putih bukanlah sperma pelaku, melainkan cairan dari alat vital korban.

Hal ini menepis adanya tindakan kekerasan seksual yang dialami korban.

"Kita kirim uji swab vagina itu dan tadi hasilnya sudah keluar penyampaian dari labfor, cairan yang ada di bagian korban pada saat diuji, postif semacam sperma, saat diuji kembali yang kedua apakah di dalam cairan itu, apakah sperma nilik pelaku atau cairan vagina milik korban, hasilnya disampaikan postif identik dengan milik korban atau jenazah, hasil lab DNA (kuku jari) maupun cairan vagina identik milik korban. Kita sampaikan bahwasannya tidak ada sperma dari pelaku yang berada di alat vital korban," beber Abid. 

Sementara itu hasil toksikologi pada tubuh korban belum keluar.

Pernah Bunuh Teman dan Buang Jasad ke Pacet

JEJAK KEJAHATAN - Syahrama, tersangka pembunuh driver ojol, Sevi Ayu ternyata residivis kasus serupa tahun 2008. Dia pernah divonis 20 tahun penjara karena bunuh teman dan membuang jasad korban ke Pacet, Mojokerto. (kolase surya.co.id/willy abraham)

Terungkap rekam jejak Syahrama (36), tersangka pembunuh driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia (30) yang jasadnya ditemukan di jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Ternyata Syahrama memiliki jejak kejahatan yang sangat kejam.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut Syahrama adalah residivis kasus pembunuhan berencana. 

Namun, AKBP Rovan tidak menyebut kasus apa yang menjerat warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini.  

Dia hanya menyebut Syahrama bebas dari penjara pada Agustus 2008.

Halaman
1234

Berita Terkini