Dalam upaya mendorong ekosistem usaha yang inklusif, perlindungan terhadap UMKM melalui fungsi pengawasan kemitraan juga menjadi sorotan. Sepuluh laporan kemitraan telah diselidiki KPPU, mayoritas berasal dari sektor perkebunan sawit dan layanan transportasi daring.
"Semester ini, di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah, KPPU berhasil memfasilitasi perbaikan tata kelola kebun plasma sawit yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan lebih dari 1.600 petani mitra," papar Deswin Nur.
Pendampingan teknis, transparansi laporan, dan penguatan perjanjian kemitraan menjadi bagian dari skema reformasi tersebut.
Sementara itu, dari sisi kontribusi fiskal, pada semester ini KPPU mencatat realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 22,8 miliar, atau Rp 825,34 miliar sejak lembaga ini berdiri tahun 2000, dengan kesuksesan tingkat penagihan sebesar 75,6 persen.
Meski begitu, 114 putusan senilai Rp 265,49 miliar masih belum tereksekusi, menjadi pekerjaan rumah penting dalam mengefektifkan Putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS