SURYA.CO.ID - Sebagian Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan melalui Kantor PT Pos Indonesia.
Pengambilan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu hanya diperuntukkan bagi pekerja sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Untuk mengeceknya, pekerja dapat menggunakan aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka pekerja dapat langsung mencairkan dana tersebut ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Penerima BSU wajib membawa dokumen berikut saat pencairan:
Baca juga: Tabiat Pensiunan PNS Boyolali yang Tega Pasung 4 Murid di Rumahnya, Jadi Cibiran Tetangga
- KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Petugas Kantor Pos akan memverifikasi data melalui pemindaian QR Code dan mencocokkan dokumen fisik.
- Selanjutnya, proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.
- BSU sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro setelah seluruh proses verifikasi selesai.
Batas Waktu Pencairan BSU 2025
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyampaikan ada batas waktu pengambilan BSU 2025
"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," ujar Andi, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Meski demikian, Andi menyebut batas waktu pencairan bisa saja diperpanjang apabila ada permintaan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Oleh karena itu, pekerja diimbau untuk segera mengecek status penerima melalui aplikasi PosPay dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir.
Bagi Anda yang ingin mengecek BSU 2025 via aplikasi, berikut ini tutorial lengkapnya.
Cara cek BSU 2025 di aplikasi PosPay
- Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Setelah aplikasi PosPay terpasang di ponsel Anda, buka aplikasi PosPay (tidak perlu login).
- Pada layar utama, ketuk ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon lima tangan bertuliskan Kemnaker.
- Pada kolom Silakan pilih jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia, lalu klik Cek Status Penerima.
- Jika terdaftar, layar akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan dana di Kantor Pos.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung