SURYA.CO.ID - RL, seorang siswa SMK Negeri 1 Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), harus rela menggadaikan handphone miliknya demi bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.
RL merupakan siswa SMK kelas satu. Ia memiliki tunggakan uang praktik sebesar Rp 240.000.
Karena tunggakan tersebut, RL hampir tidak bisa mengikuti ujian pada Senin (2/6/2025).
Mulanya, RL sudah hadir di sekolah dengan harapan bisa mengikuti ujian. Namun, gurunya tidak memberinya kartu ujian karena tunggakan uang praktik.
RL pun pulang untuk meminta bantuan ibunya, satu-satunya orang tua yang masih hidup setelah ayahnya meninggal empat tahun lalu.
Baca juga: Aturan Dedi Mulyadi, Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Disebut Tak Sesuai Ketentuan, Kemendikdasmen Ingatkan
Sayangnya, ibu RL juga tidak memiliki uang.
Dalam situasi terdesak, RL memutuskan untuk mengambil jalan terakhir, yaitu menggadaikan handphone demi bisa ujian.
"Kami tidak tahu dia pergi menggadaikan handphone. Dia diam-diam melakukan itu untuk bisa ikut ujian," ungkap kakaknya, Arles Lubis, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025).
Arles mengaku sangat kecewa dengan pihak sekolah yang tak memberi keringanan kepada RL.
"Sebenarnya tidak banyak yang mau dibayar, pak. Tapi, kami benar-benar dalam kondisi sulit keuangan," tambahnya.
Sekolah Membantah
Pihak sekolah, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi, membantah bahwa siswa dilarang ujian karena belum membayar uang praktik.
"Kami mau memberikan klarifikasi kepada media. Sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk pulang," jelas Habibi.
Namun klarifikasi tersebut tidak menghentikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Kepala Sekolah Dicopot