Sebut Urus Sertifikat Tanah Lama & Rumit, WK DPRD Surabaya Laila Mufidah Usulkan Sertifikasi Massal

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: irwan sy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERTIFIKAT TANAH - Sejumlah pengunjung saat mendapat layanan terpadu satu pintu di Gedung Siola Kota Surabaya. Warga Surabaya saat ini mengimpikan percepatan dalam layanan sertifikasi tanah.

SURYA.co.id |  SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengusulkan agar Pemkot Surabaya kembali menggelar program sertifikasi massal.

Dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN), menggelar program pengajuan sertifikat tanah melalui institusi Pemkot di jenjang kelurahan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Desak Pemkot Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah Warga

Memang sedikit membuat repot kelurahan karena harus mendapat tugas baru mengurusi layanan sertifikat tanah.

Namun Pemkot bisa mengatur jadwal layanan dan penempatan tenaga yang memadai.

Agar tidak membeludak, bisa memberi persyaratan khusus.

Setiap warga yang memenuhi kualifikasi bisa mendapat kuota.

"Termasuk warga gakin harus prioritas dalam mengurus sertifikat tanah," kata Laila.

Namun Laila mengingatkan kepada warga juga harus mematuhi semua persyaratan.

Jika memang tidak layak karena dokumen belum lengkap, harus dilengkapi.

Semua dokumen tanah harus clear and clean dulu.

Pemkot bisa membantu untuk menekan biaya melalui sertifikasi massal, terutama bagi keluarga miskin atau gakin.

Sertifikasi massal sebenarnya pernah digelar di Surabaya.

Diakui, sudah sekitar enam atau tujuh tahun lalu.

Entah kenapa progam pro masyarakat itu dihentikan.

Ketua RT 02 Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, mendesak Pemkot memfasilitasi sertifikasi massal.

"Sudah lama dan mahal kalau urus perorangan. Biasanya malah banyak calo. Ada yang sampai bayar Rp 30 juta untuk urus serifikat tanah," kata Riono.

Warganya tidak mempermasalahkan jika memang ada biaya, namun dia lebih senang jika Pemkot dan kelurahan menggelar sertifikasi massal.

Berita Terkini