“Kami ingin koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan. Kami ingin desa-desa kita mandiri, tidak lagi tergantung pada sistem distribusi yang tidak berpihak,” imbuh Gus Yani.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Gresik akan memulai program ini pada tahun 2025, dengan tahap awal berupa pendampingan kelembagaan dan penguatan manajemen koperasi.
Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi yang mendukung, serta memberikan insentif bagi desa-desa yang siap dan bersungguh-sungguh menjalankan inisiatif ini.
Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, Pemkab Gresik berharap tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat, inklusif dan mampu menjadi penopang utama pembangunan daerah dari bawah ke atas.