Menurut informasi, jenazah ditemukan berada di tikungan Lawu Green Forest, masuk Jalan Raya Sarangan-Cemorosewu, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Saksi mata sekaligus warga setempat, Ahmad Fauzan, mengungkapkan jika jenazah korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya berada di jalan turunan dari arah Jawa Tengah (Jateng).
“Informasi dari teman, ciri-ciri korban memakai jaket hijau, kemudian ada tas warna kuning,” ujarnya dengan singkat.
Menurutnya, korban diduga adalah seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang pada beberapa hari lalu.
“Dilaporkan hilang pada akhir Maret 2025 lalu,” tandas Fauzan.
Jenazah telah dibawa ke RSUD Dr Sayidiman guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selesai dievakuasi dari tempat kejadian, Kapolsek Plaosan, AKP Joko Yuhono mengakui sempat mengalami kendala, selama proses autopsi berlangsung.
“Kondisi korban sudah mengalami perubahan, dan nyaris tidak dapat dikenali sehingga dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” terangnya.
Sampai keluarga korban datang untuk memastikan kondisi jenazah secara langsung.
“Keluarga korban mengetahui informasi ini dari media sosial. Kemudian mendatangi rumah sakit, untuk memastikan langsung kondisi jenazah,” ujarnya.
Setelah diperiksa lebih dalam, lanjut AKP Joko, didapatkan ciri ciri khusus lalu disampaikan kepada pihak keluarga korban, yang merasa kehilangan.
“Ayah kandung korban ikut menyaksikan langsung. Setelah melihat ciri ciri korban, ternyata betul jenazah adalah anak kandungnya,” bebernya.
“Orang tua kandung mengenali jasad tersebut dari behel, yang dipakai pada gigi dan gelang di tangannya, termasuk baju,” pungkas AKP Joko.
Kemudian terungkap identitas korban adalah Sheila Amelia Cristanti (21) asal Kabupaten Madiun.
Dia sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga, sebelum lebaran.