Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

Cuma 1 Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Peltu L Dijerat Perjudian Bareng Polisi

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PENEMBAKAN POLISI - Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya (tengah) saat mengumumkan tersangka penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung. Ini sosok tersangkanya.

Anggota Polisi Tersangka Perjudian 

BAGI BAGI UANG - (kiri) Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan kasus penembakan yang menimpa 3 polisi saat menggerebek area judi sabung ayam di Way Kanan pada Rabu (19/3/2025). (kolase Tribun Lampung)

Di bagian lain, satu anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri ditetapkan menjadi tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.

Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."

"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.

Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

Halaman
123

Berita Terkini