SURYA.CO.ID - Sopir ojek online (ojol) dari aplikator Maxim akan mendapat tunjangan hari raya (THR) 2025.
Berbeda dengan sopir Grab dan Gojek, Maxim memberikan THR yang juga disebut bantuan hari raya (BHR) berupa bahan pokok.
Selain itu, Maxim juga memberikan pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.
Bagaimana cara mendapat THR 2025 khusus driver Maxim?
1. Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler
2. Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif
3. Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer (menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik)
4. Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.
Pihak Maxim mengatakan, pemberian THR ojol tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
Baca juga: 4 Syarat Dapat THR Ojol 2025 dari Grab, Besarannya Sesuai Pendapatan Bersih Bulanan Selama Setahun
"Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat," kata Public Relations Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir.
"Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh, karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini," ujarnya.
Jadwal THR Ojol 2025
Sementara jadwal pencairan THR ojol 2025 sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan bahwa THR Ojol diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H.
Dia menjelaskan, para driver ojol yang mendapatkan bonus tentu memiliki kriteria, di antaranya yang sangat tidak aktif, seperempat tidak aktif, dan seterusnya.
“Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi."
"Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” paparnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Besaran THR Ojol 2025
Dalam SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 disebutkan bahwa Bantuan Hari Raya (BHR) diberikan kepada seluruh sopir dan kurir online yang terdaftar secara resmi.
Pemberian BHR diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.
Perhitungannya sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
"Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir," terang Menaker.
Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori yang disebutkan sebelumnya tetap diberikan BHR sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Kendati begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh mitra ojol agar mendapat THR 2025.
Skema jika Punya Dua Akun
Menaker mengatakan, tidak menjadi masalah bagi pekerja ojek online (ojol) yang memiliki dua akun untuk mendapatkan THR.
“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan. Maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker.
Dia menegaskan, pihaknya juga melihat kebutuhan dari perusahaan aplikasi dalam menjadikan bonus ini sebagai sarana apresiasi kepada yang memang berkinerja baik dan produktif.
“Jadi kita percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya dan kita minta komitmen terkait dengan simulasi tersebut,” ungkapnya.
Dia bilang, Kemnaker dalam membangun SE mengedepankan semangat kekeluargaan.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama aplikator telah menjalin pembicaraan beberapa kali.
“Jadi diskusi itu sudah terjadi beberapa kali dan beberapa kali. Jadi kami sekali lagi optimis bahwa ini akan terlaksana,” kata dia.
“Challenge-nya memang tadi saya katakan bahwa ini beda nature-nya dengan bekerja formal,” tegas dia.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung