3 Bocah SD Curi Motor di Gresik

UPDATE Tiga Bocah SD Curi Sepeda Motor di 4 Lokasi, Begini Respon Pemkab Gresik

Tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dan viral di media sosial.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Pemkab Gresik
DI BAWAH UMUR - Salah satu anak pelaku curanmor menjalani pemeriksaan. Mereka kedapatan mencuri sepeda motor, dan pernah beraksi di empat TKP. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dan viral di media sosial.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) serta Dinas Sosial (Dinsos), menanggapi dengan serius kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan catatan, kasus curnamor yang dilakukan ini bukan kali pertama terjadi.

Ketiganya pernah menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus serupa yang ditangani Polsek Manyar.

Mereka juga mendapat pendampingan oleh pekerja sosial (peksos).

Baca juga: Tiga Bocah Gresik Nekat Gasak Motor saat Bulan Ramadan, Pernah Beraksi di Empat TKP

Namun, karena kejadian kembali terulang, penanganannya ditingkatkan menjadi intervensi bersama Polres Gresik, Dinas KBPPPA, dan Dinsos.

Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif mengungkapkan, saat ini Dinas KBPPPA Gresik melakukan pendampingan dalam proses hukum.

Kemudian asesmen untuk penanganan lebih lanjut, serta koordinasi langsung dengan pihak keluarga ABH.

"Dinsos melalui pekerja sosial melaksanakan pendampingan dalam proses hukum dan upaya rehabilitasi sosial (rehabsos) guna memberikan pembinaan kepada anak tersebut," kata Alif, sapaan akrab Wabup Gresik. 

Dijelaskan, dari hasil asesmen awal yang dilakukan menunjukkan, faktor lingkungan yang kurang mendukung, termasuk minimnya pengawasan keluarga.

"Ini menjadi salah satu penyebab utama anak-anak ini kembali melakukan tindakan melanggar hukum," terang wabup.

Dengan status dalam kategori ABH, Alif menambahkan, penanganannya dilakukan sesuai regulasi yakni melalui rehabilitasi sosial.

Langkah ini bertujuan memastikan anak-anak yang terlibat tetap mendapatkan perlindungan.

"Ini sekaligus menjadi pembinaan agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," jelas Dokter Alif.

Ditambahkan, Dinsos Kabupaten Gresik mendukung langkah yang diambil oleh Dinas KBPPPA dalam penanganan kasus ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved