SURYA.co.id | GRESIK - Polres Gresik menyampaikan perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus kerangka manusia di dalam mobil terparkir di Aspol Ujungpangkah.
Polres Gresik sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah.
Hasil temuan sementara dari dokter forensik adalah jenazah berupa kerangka tanpa ada barang melekat.
Jumlah tulang belulang lengkap dan tidak ditemukan tanda kekerasan, namun jaringan lunak hancur.
Ciri khas rambut hitam lurus panjang 7cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang).
Perkiraan panjang badan (dari tulang paha dan tulang kering kiri)153-163 Cm.
Pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA tulang selangka kiri.
Perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50 - 60 tahun.
"Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang lama tidak digunakan," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Kemudian melakukan pemeriksaan mobil yang sudah lama rusak, mobil tersebut memang benar milik Aipda Yudi. Hasil forensik akan segera disampaikan setelah uji DNA selesai.
"Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah.
Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik," imbuhnya.
Diperkirakan usia jasad tersebut 4 sampai 5 bulan.