“Ini program yang positif dan sangat penting untuk diberikan. Tinggal evaluasi penyaluran logistiknya, distribusinya, hingga operasionalnya,” ungkap Pak Item, sapaan akrabnya.
Terlepas dari itu, dia juga meminta pers wajib terlibat sebagai salah satu stakeholder. Menyitir Pasal 3 dan Pasal 6 UU Pers, ia meminta media memberi koreksi dan edukasi. Hanya saja ia meminta agar media memahami seluruh proses edukasi hingga memberi kritik.