Sementara Imam Munawar, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01 mengatakan bersyukur, sebab permohonan tidak dapat diterima alias ditolak. “Alhamdulillah, permohonan pemohon tidak dapat diterima alias ditolak,” kata Imam melalui telepon selulernya.
Sementara Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan MK terkait gugatan Genpabumi. “Kami tunggu salinan dari MK dan terkait pelantikan masih menunggu arahan dari KPU Jatim atau KPU RI,” kata Taufik. *****