SURYA.CO.ID - Terungkap siasat licik Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33), tersangka pembunuh dan pemutilasi Uswatun Khasanah (29), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Ngawi.
Antok yang sudah memiliki istri dan dua anak itu mengaku sebagai suami siri kepada ayah korban, Nur Khalim.
Hal itu disampaikan Nur Khalim usai menemui Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman yang takziah di rumah duka ibu kandung korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025).
"Anak saya pernah pulang ke rumah bawa laki-laki dikenalkan sebagai suami siri namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu," kata Nur Khalim.
Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itu yang dulu dikenalkan kepadanya sebagai suami siri korban.
Baca juga: Tabiat Rohmad Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Diungkap Para Tetangga: Dikenal Angkuh
"Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya," ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel.
Ketika itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban. Karena Nur Khalim, sebagai ayah kandung tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan anaknya, yaitu, korban.
"Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya," katanya.
Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Dalam setahun, Nur Khalim menuturkan, Antok datang ke rumah di Blitar hanya tiga sampai enam kali.
Tiap ikut pulang anaknya ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung.
"Biasanya, tiga minggu kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan dia, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, dia memang tidak pernah datang ke Blitar," ujarnya.
Nur Khalim merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap. Ia berharap pelaku dihukum berat.
"Jelas (pelaku) harus dihukum berat. Anak saya sudah jadi korban mutilasi, kalau bisa (pelaku) ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya," katanya.
Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.