"Mungkin ada tindak hasil kendaraan, atau berkaitan dengan keperdataan. Menghindari pantauan petugas. Atau menghindari pihak pihak yang bersangkutan dengan kepadataan, seperti finance," tambahnya.
Selain itu, Arif mengatakan, pihaknya juga masih mendalami perihal penyebab kecelakaan tersebut.
Bahkan sopir AZ juga akan dijadwalkan menjalani serangkaian tes kesehatan seperti tes alkohol dan tes urine.
"(Asal dan tujuan sopir saat itu) Masih kami dalami. (Uji alkoholnya) Masih kami tes, alkohol dan tes urin. Nanti kami sampaikan," ungkapnya.
Mengenai kronologi kejadian kecelakaan tersebut. Arif tak menampik bahwa mobil Honda HR-V menabrak pengayuh becak di lajur kiri jalan, lalu berbelok ke kanan menabrak pemotor Honda Vario.
"Iya betul (mobil nabrak becak dulu lalu ke kanan menabrak motor dan terseret)," katanya.
Saat disinggung kembali mengenai dugaan penyebab kecelakaan. Arif mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lengkap yang dilakukan personelnya; Anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.
"Dugaan penyebab masih penyelidikan," pungkasnya.
Di lain sisi, berdasarkan dokumentasi foto yang diterima Harian SURYA (SURYA.co.id), ternyata masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Sopir Mobil HR-V, berinisial AZ, tidak aktif sejak 12 Januari 2023 silam.